Mamapapa.id
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator HPL Ibu Hamil (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cari Nama Bayi
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Sharing
    • Forum
    • Komunitas
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator HPL Ibu Hamil (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cari Nama Bayi
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Sharing
    • Forum
    • Komunitas
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
No Result
View All Result
Mamapapa.id
No Result
View All Result
Home Parenting Berita

Waduh Aturan Baru Whatsapp Bikin Galau!

Aini Dian by Aini Dian
January 13, 2021
in Berita
0
sumber: befren.com

sumber: befren.com

Hampir seluruh Mampaps menggunakan aplikasi whatsapp sebagai sarana komunikasi dengan keluarga maupun rekan kerja. Namun, baru-baru ini Whatsapp memiliki kebijakan baru yang berkaitan dengan data pengguna. Mendengarnya saja sudah membuat was-was ya Mams. Nah kali ini mamapapa.id akan membahas terkait hal tersebut. Seperti apa sih aturan baru Whatsapp yang bikin galau para pengguna ini? Yuk simak selengkapnya, Mams.

Aturan Baru Whatsapp

Mungkin Mampaps sudah menerima persetujuan dari pihak Whatsapp dalam pesan dengan bentuk pop up. Ada dua pilihan yang bisa dipilih, yakni ‘setuju’ dan ‘nanti’. Kebijakan baru tersebut merupakan permintaan persetujuan pengguna terkait data yang akan diserahkan kepada pihak Facebook. Bagi yang belum tahu, Facebook telah membeli Aplikasi Whatsapp sejak tahun 2014 silam. Dengan demikian, segala aturan baru Whatsapp merupakan kebijakan dari perusahaan Facebook.

Berikut aturan baru whatsapp:

  • Layanan Whatsapp dan cara memproses data
  • Cara Whatsapp bisnis menggunakan layanan yang telah di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat
  • Cara Whatsapp berkerja sama untuk menawarkan intergasi produk.

Pro dan Kontra Aturan Baru Whatsapp

Banyak yang merasa tidak aman dengan aturan baru Whatsapp tersebut. Antara lain adalah kekhawatiran akan data yang bisa saja disalahgunakan hingga adanya ancaman hapus akun bagi pengguna yang tidak setuju akan kebijakan yang telah dibuat. Dengan adanya berita tersebut, banyak netizen yang mengajak pengguna Whatsapp untuk beralih ke aplikasi kirim pesan serupa seperti Line dan Telegram.

Menghadapi maraknya kegelisahan di masyarakat terkait aturan baru whatsapp tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil pihak Facebook dan Whatsapp regional Asia Pasifik pada Senin (11/1). Pemanggilan ini dilakukan oleh MenKominfo, Johnny Plate berkenaan dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

sumber: selular.id

Beberapa Hal yang Ditanyakan Kominfo kepada Pihak Whatsapp

Ada beberapa hal yang ditanyakan Kominfo kepada pihak Whatsapp yang juga menjadi perhatian serta memunculkan kekhawatiran di benak masyarakat, antara lain:

  • Tujuan serta dasar kepentingan pengolahan data pengguna
  • Mekanisme bagi pengguna yang ingin membatalkan persetujuan kebijakan whatsapp tersebut sebagaimana yang telah dijamin oleh undang-undang yang berlaku
  • hal-hal lain yang mengundang perhatian masyarakat.

Menkominfo mengatakan bahwa RUU PDP memiliki prinsip bahwa penggunaan data atau informasi pribadi harus melalui persetujuan pemiliknya. Di dalam pertemuan tersebut, Johnny meminta tranparansi cara kerja Whatsapp terkait kebijakan barunya.

Baca Juga: Cara Buat KK Online Langsung Cetak, Cukup di Rumah Aja!

Beberapa Tuntutan Kominfo terhadap Pihak Whatsapp

Selain itu, Kominfo juga meminta kepada pihak Whatsapp/Facebook untuk patuh terhadap ketentuan hukum di Indonesia terkait informasi data pribadi. Adapun beberapa aturan baru Whatsapp tersebut adalah sebagai berikut.

  • Menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia
  • Melakukan pendaftaran sistem elektronik
  • Melaksanakan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku
  • Menjamin pemenuhan hak-hak pemilik data pribadi dan
  • Kewajiban beredasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fakta Kebijakan Baru Facebook terhadap Whatsapp

sumber: freepik

Agar Mampaps tidak bingung, ada lima hal yang harus diperhatikan berikut ini terkait aturan baru Whatsapp berikut ini.

Berbagi Data

Kebijakan baru Whatsapp meminta persetujuan pengguna untuk membagikan data pribadi ke Facebook, selaku perusahaan induk dari Whatsapp. Pengguna harus memilih setuju agar akun Whatsapp tetap aktif dan bisa berjalan seperti biasa. Sedangkan pengguna yang tidak setuju dapat menghapus akun Whatsappnya.

Berlaku Mulai Tanggal 8 Februari 2021

Meskipun sebagian besar akun Whatsapp sudah  menerima notifikasi mengenai kebijakan baru, namun aturan baru Whatsapp akan melakukan pembaruan mulai tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

Data Diberikan Kepada pihak Facebook

Adapun beberapa data yang diberikan Whatsapp kepada Facebook adalah sebagai berikut:

  • Identifier, yakni informasi akun saat pertama kali membuat akun Whatsapp. Seperti nomor telepon, foto profil, nama profil, status, alamat IP serta informasi perangkat.
  • Usage data, yakni waktu yang Mampaps habiskan untuk menggunakan Whatsap. Hal ini juga terkait waktu, jenis layanan yang digunakan (pesan, telepon, video call), serta jumlah aktivitas yang dilakukan.
  • Purchase, yakni data mengenai pembelian yang dilakukan melalui aplikasi Whatsapp. Hal ini berkaitan dengan pelincuran fitur pasar digital oleh whatsapp yang membuat pengguna melakukan transaksi di dalamnya.
  • User Content, yakni terkait dengan wallpaper yang dipasang oleh pengguna whatsapp.
  • Location, merupakan lokasi dimana pengguna berada.
  • Contact info, yakni mengenai seluruh kontak di ponsel pengguna
  • Diagnostic, merupakan data terkait kondisi jaringan di aplikasi pengguna
  • Financial info, data terkait informasi pembayaran, misalnya penggunaan Whatsapp pay oleh pengguna

Data Terbatas pada 2016

Pihak Whatsapp sebenarnya sudah mulai membagikan data terbatas kepada Facebook di ranah backend sejak 2016. Pembaruan yang dilakukan pada tahun 2021 menekankan pada layanan Whatsapp Business. Kebijakan ini membuat percakan dalam akun bisnis akan disimpan di server milik Facebook. Dengan demikian, pengguna biasa tetap bisa memilih terkait berkenan/tidaknya berinteraksi dengan kaun bisnis.

Sistem Enkripsi

Kebijakan privasi whatsapp yang terbaru masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end. Enkripsi merupakan sistem pengamanan informasi dengan adanya proses yang mengkonversi informasi menjadi bentuk kode rahasia sehingga pesan tidak dapat dibaca oleh pihak ketiga tanpa bantuan pengetahuan khusus. Hal tersebut membuat Whatsapp maupun Facebook tidak bisa mengakses percakapan yang ada pada akun Whatsapp Mampaps.

Baca Juga: Buat Ide Konten Menarik Selama di Rumah Aja Yuk!

Nah itulah terkait aturan baru Whatsapp yang membuat galau. Setelah mengetahui secara detail informasinya, sudahkah menentukan pilihan terkait kebijakan tersebut?

Tags: Featured

Related Questions

Previous Post

Daftar Orang yang Tidak Bisa Dapat Vaksin Covid-19

Next Post

Cara Cek No KK Online Cepat Tanpa Perlu Ke Disdukcapil

Aini Dian

Aini Dian

Seorang lulusan ahli madya Supervisor Jaminan Mutu Pangan. Memiliki ketertarikan dan pengalaman di dunia parenting.

Related Posts

Parents' Story

Stres Saat Pandemi? Baca Kata-Kata Motivasi Kesehatan Mental Ini!

January 21, 2021
daftar-hari-libur
Berita

Update Kalender Libur dan Cuti Bersama 2021!

January 21, 2021
Sumber gambar: IDN Times/Kristina Natalia
Berita

Haru Kisah Ibu Melahirkan di Mamuju!

January 20, 2021
Baby formula with mom and baby in the background
Penyakit

Ketahui Penyakit yang Disebabkan Cronobacter Sakazakii pada Bayi

January 20, 2021
Nama bayi laki-laki islami modern
Nama-nama Bayi

100 Nama Bayi Laki-laki Islami Modern 2021 dan Artinya

January 19, 2021
sumber gambar: pexels.com
BAYI DAN ANAK

Pertama Kali Memberikan Es Krim untuk Anak? Perhatikan Hal Ini!

January 19, 2021
Next Post
Cek no KK online

Cara Cek No KK Online Cepat Tanpa Perlu Ke Disdukcapil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Subscribe channel youtube kita!

DMCA.com Protection Status

Follow us

Email: hello@mamapapa.id

Mamapapa.id
SEARCH
  • Login
  • Sign Up
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator HPL Ibu Hamil (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cari Nama Bayi
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Sharing
    • Forum
    • Komunitas
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
  • Community
  • Sharing
  • Follow us

Copyright © 2018, Mamapapa.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add Mamapapa.id to your Homescreen!

Add
Lanjutkan Browsing

Member Sign Up

Yuk gabung jadi member website Mamapapa.id! Banyak banget loh benefitnya, mulai dari kupon promo, kesempatan mengikuti event dengan harga diskon, sampai giveaway dari partner Mamapapa.id

Sign Up

Sharing is Caring

Ingin diskusi dengan dokter atau ahli parenting lainnya? Di forum Mamapapa.id, Mampaps bisa berdiskusi dan berbagi info dengan berbagai narasumber Mamapapa.id juga dengan Mampaps lainnya loh.

Join Member Discussion

Community

Punya masalah dengan si Kecil? Atau mau berbagi info dengan Mampaps lainnya? Gabung yuk di WA Group Mamapapa.id!

Join WA Group