Pemerintah Indonesia melarang promosi susu formula untuk mendorong pemberian ASI eksklusif dan melindungi hak bayi untuk mendapatkan nutrisi terbaik. Dan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mendukung kebijakan ini karena sesuai dengan rekomendasi WHO dan melindungi hak ibu dan bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif.
Apa saja larangan pemerintah guna mendukung pemberian ASI Eksklusif?
Larangan tersebut mencakup diskon, pemberian sampel gratis, penjualan langsung, influencer, dan iklan di media. Pengecualian berlaku untuk media cetak khusus kesehatan dengan izin Menteri dan keterangan bahwa susu formula bukan pengganti ASI.
Tidak hanya susu formula, tetapi juga produk pengganti ASI lainnya seperti botol dan dot dilarang dipromosikan.
Bagaimana jika kondisi Mams tidak bisa memberikan ASI Eksklusif?
Sementara itu, menurut YLKI untuk Ibu yang tidak bisa memberikan ASI eksklusif harus memiliki indikasi medis yang jelas.
Dengan adanya kebijakan tersebut, perlu dukungan dari pemerintah seperti :
- Upaya bersama dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk mendukung pemberian ASI eksklusif.
- Perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya ASI eksklusif dan manfaat dari aturan ini.
- Pemerintah perlu menyediakan dukungan yang lebih baik bagi ibu menyusui, seperti fasilitas laktasi di tempat kerja dan layanan konsultasi menyusui.
- Industri susu formula perlu beradaptasi dengan aturan baru ini dan mencari cara lain untuk memasarkan produk mereka tanpa melanggar aturan.
So, Mams intinya pemerintah ingin mendukung ASI Eksklusif dengan beberapa kebijakan tersebut. Tetapi jika Mams ada kondisi khusus dan tidak bisa menyusui harus ada indikasi medis yang jelas.
Kalau pemerintah saja sudah dukung penuh untuk pemberian ASI Eksklusif, Mams pun juga harus semangat! Semangat berikan nutrisi terbaik untuk si kecil ya, Mams!