Hai Mampaps, pandemic covid-19 ini di negara kita tampaknya belum reda. Kedatangan vaksin covid-19 ini ada yang pro dan ada pula yang kontra. Pemerintah akan menggelar program vaksinasi Covid-19 sebagai solusi untuk mengatasi pandemi Covid-19. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengeluarkan rekomendasi mengenai pemberian vaksinasi covid-19 dengan vaksin Sinovac/Inactivated pada pasien dengan penyakit penyerta/komorbid. Tidak semua orang bisa bebas mendapatkan vaksin tersebut, maka kita perlu tahu daftar orang yang tidak bisa dapat vaksin.
Syarat Mendapatkan Vaksin Covid-19
Vaksin covid-19 bisa diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent) dan menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
Keamanan vaksin akan selalu diutamakan sedangkan efikasi WHO hanya mensyaratkan efikasi > 50%. Untuk gelombang pertama vaksinasi Sinovac di Indonesia akan diberikan kepada:
- Semua SDM kesehatan di seluruh Indonesia
- Berusia 18-59 tahun, sehat tanpa komorbid / penyakit penyerta
- Memiliki penyakit komorbid yang oleh tim dokter ahli yang berkompeten dinyatakan aman untuk mendapatkan vaksin Sinovac tersebut (Screening)
Rekomendasi yang disusun berdasarkan data-data publikasi uji coba fase I hingga III itu menerangkan pasien komorbid yang layak, belum, dan tidak layak menerima vaksinasi.
Orang yang Tidak Bisa Dapat Vaksin Covid-19
Mampaps dalam pemberian vaksin ini ada orang yang tidak bisa dapat vaksin. Terdapat kriteria ekslusi penerima vaksin menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI). Kriteria ekslusi yang dimaksud adalah sebeagai berikut:
- Pernah terkonfirmasi dan terdiagnosis Covid-19
- Mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat (infeksi dan/atau demam dengan suhu ≥ 37,5ºc)
- Peserta wanita yang hamil, menyusui, atau berencana hamil selama periode imunisasi
- Memiliki riwayat alergi berat terhadap vaksin atau komposisi dalam vaksin
- Riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol atau kelainan darah (kontraindikasi injeki intramuscular)
- Adanya kelainan atau penyakit kronis (Gangguan jantung berat, ginjal, dll) dapat menyebabkan kondisi khusus
- Memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun, seperti respon imun rendah
- Memiliki riwayat penyakit epilepsi / ayan atau penyakit gangguan saraf (penurunan fungsi sistem sistem saraf)
- Mendapat imunisasi apapun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain 1 bulan kedepan
- Berencana pindah dari wilayah domisili sebelum jadwal imunisasi selesai
Mampaps rekomendasi ini disusun spesifik untuk Sinovac, sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis Sinovac tersebut.
Baca Juga: Wah, Vaksin Corona untuk Anak Belum Disarankan, Kenapa Ya Ma?
Maka, Mampaps diharapkan menerima informasi dan mencari informasi dari sumber yang terpercaya seputar vaksin dan juga siapa saja orang yang tidak bisa dapat vaksin.