Wabah Corona masih menjadi topik utama pada pemberitaan di seluruh dunia. Hingga tanggal 23 Maret 2020, jumlah masyarakat Indonesia yang positif corona sudah mencapai 579 orang, sedangkan yang sembuh mencapai 30 orang dan meninggal sebanyak 48 jiwa. Selama adanya wabah corona, mungkin Mampaps sering mendengar istilah-istilah baru seperti lockdown, social distancing, wfh (work from home), pandemi, dan sebagainya. Sudahkah Mampaps tahu mengenai arti dari istilah-istilah tersebut?
Memahami istilah-istilah baru yang masih berkaitan dengan virus corona merupakan hal yang penting agar Mampaps lebih mudah paham mengenai informasi yang didapat. Tentu saja Mampaps harus memastikan bahwa informasi tersebut juga bukan merupakan berita hoax. Untuk mengetahui arti dari istilah-istilah yang muncul pada wabah corona, Mampaps baca sampai selesai ya.
Istilah-istilah Penting Terkait Wabah Corona
Lockdown
Lockdown berarti mengunci atau menutup suatu wilayah untuk mencegah keluar/masuk manusia dari wilayah tersebut. Ini merupakan cara yang paling ketat untuk menghindari adanya keluar masuk penduduk dari sebuah wilayah. Lockdown biasanya diawali dengan cara memberhentikan operasi kendaraan umum hingga pengosongan SPBU sehingga penduduk tidak dapat menggunakan mobil pribadinya.
Untuk menerapkan lockdown, diperlukan persiapan yang matang. Mulai dari stok makanan untuk persiapan hingga masa lockdown berakhir, kekompakan untuk saling membantu tetangga, hingga persediaan pasokan bahan pangan serta kebutuhan sehari-hari di wilayah tersebut.
Baca Juga: Ketahui Barang Rumah Tangga yang Bisa Menjadi Sarang Virus Corona!
Social Distancing
Berbeda dengan lockdown, social distancing lebih mengarah kepada himbauan bagi masyarakat untuk mengurangi aktivitas serta menghindari kegiatan berkumpul dengan banyak orang. Social distancing memerlukan kesadaran bagi masyarakat untuk menjaga jarak dengan masyarakat lain selama wabah corona. Hal ini termasuk menghindari tempat keramaian seperti datang ke pesta pernikahan, mendatangi pusat perbelanjaan terlalu sering, mendatangi bioskop hingga stadion.
Bukan sekadar himbauan, pemerintah juga menetapkan kebijakan demi tercapainya social distancing di tengah masyarakat. Seperti halnya mengubah sistem kegiatan di sekolah mulai dari TK-SMA dengan berbasis online dan juga tidak memberi izin pengadaan acara. Selain itu, peniadaan kegiatan agama serta melakukan patroli di pusat keramaian seperti alun-alun, taman, atau jalanan tertentu juga merupakan upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah.
Jika terpaksa harus keluar rumah, sebaiknya Mampaps selalu perhatikan jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter.
WFH (Work From Home)
WFH berarti melakukan pekerjaan dari rumah dengan koneksi internet. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi tatap muka bagi para karyawan. Terutama bagi karyawan yang menggunakan kendaraan umum seperti KRL dan busway.
Baca juga: Tetap Produktif Saat Melakukan Work From Home (WFH) atau Kerja Remote
Pandemi
Pandemi merupakan wabah yang terjadi di berbagai wilayah dengan cakupan yang sangat luas. Seperti halnya corona yang dialami oleh lebih dari 150 negara di dunia. Oleh sebab itu, wabah corona ditetapkan sebagai pandemi dan menjadi prioritas dan pantauan dunia.
ODP
ODP atau Orang Dalam Pemantauan merupakan seseorang yang datang ke Indonesia baik WNI maupun WNA dari negara yang dipastikan mengalami pandemi COVID-19. Istilah ini juga berlaku terhadap seseorang yang kontak dengan pasien positif COVID-19.
PDP dan Suspek
PDP atau Pasien Dalam Pengawasan merupakan ODP yang mengalami gejala penyakit yang mengarah pada influenza, baik sedang maupun berat. Hal ini diawasi sebab gejala influenza mirip dengan virus corona yang sedang mewabah. Meskipun seseorang yang terkenal flu belum tentu positif COVID-19. Sedangkan suspek berarti PDP yang memiliki riwayar telah kontak dengan pasien corona.
Isolasi
Isolasi merupakan tindakan pemisahan seseorang yang memiliki penyakit menular dengan masyarakat lainnya. Orang yang perlu diisolasi adalah seseorang yang menunjukan gejala dan berpotensi menularkan ke orang lain. Isolasi dapat juga dilakukan mandiri, seperti berdiam diri di rumah dengan peralatan makan yang khusus alias tidak bergantian dengan anggota keluarga lainnya.
Karantina
Memiliki tujuan yang sama dengan isolasi, karantina juga berarti memisahkan seseorang dari masyarakat lainnya. Orang yang harus dikarantina adalah orang yang telah terpapar virus corona namun tidak menunjukkan tanda atau gejala penyakit. Adanya karantina bertujuan untuk memastikan bahwa orang yang terpapar tersebut benar-benar tidak terinfeksi virus menular tersebut.
Baca juga: Wajib Tahu Perbedaan Tanda Virus Corona dan Flu Biasa!