Mamapapa.id
  • Login / Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator Kehamilan, Untuk Menghitung HPL (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cek Arti Nama Bayi Online | Aplikasi Cari Arti Nama
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Brand
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator Kehamilan, Untuk Menghitung HPL (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cek Arti Nama Bayi Online | Aplikasi Cari Arti Nama
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Brand
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
No Result
View All Result
Mamapapa.id
No Result
View All Result
Home Parenting Berita

Waduh Aturan Baru Whatsapp Bikin Galau!

Aini Dian by Aini Dian
Januari 13, 2021
in Berita
0
Ditinjau oleh:Aini Dian
Waduh Aturan Baru Whatsapp Bikin Galau!

sumber: befren.com

Share on FacebookShare on WhatsappShare on line

Hampir seluruh Mampaps menggunakan aplikasi whatsapp sebagai sarana komunikasi dengan keluarga maupun rekan kerja. Namun, baru-baru ini Whatsapp memiliki kebijakan baru yang berkaitan dengan data pengguna. Mendengarnya saja sudah membuat was-was ya Mams. Nah kali ini mamapapa.id akan membahas terkait hal tersebut. Seperti apa sih aturan baru Whatsapp yang bikin galau para pengguna ini? Yuk simak selengkapnya, Mams.

Aturan Baru Whatsapp

Mungkin Mampaps sudah menerima persetujuan dari pihak Whatsapp dalam pesan dengan bentuk pop up. Ada dua pilihan yang bisa dipilih, yakni ‘setuju’ dan ‘nanti’. Kebijakan baru tersebut merupakan permintaan persetujuan pengguna terkait data yang akan diserahkan kepada pihak Facebook. Bagi yang belum tahu, Facebook telah membeli Aplikasi Whatsapp sejak tahun 2014 silam. Dengan demikian, segala aturan baru Whatsapp merupakan kebijakan dari perusahaan Facebook.

Berikut aturan baru whatsapp:

  • Layanan Whatsapp dan cara memproses data
  • Cara Whatsapp bisnis menggunakan layanan yang telah di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat
  • Cara Whatsapp berkerja sama untuk menawarkan intergasi produk.

Pro dan Kontra Aturan Baru Whatsapp

Banyak yang merasa tidak aman dengan aturan baru Whatsapp tersebut. Antara lain adalah kekhawatiran akan data yang bisa saja disalahgunakan hingga adanya ancaman hapus akun bagi pengguna yang tidak setuju akan kebijakan yang telah dibuat. Dengan adanya berita tersebut, banyak netizen yang mengajak pengguna Whatsapp untuk beralih ke aplikasi kirim pesan serupa seperti Line dan Telegram.

Menghadapi maraknya kegelisahan di masyarakat terkait aturan baru whatsapp tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil pihak Facebook dan Whatsapp regional Asia Pasifik pada Senin (11/1). Pemanggilan ini dilakukan oleh MenKominfo, Johnny Plate berkenaan dengan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

sumber: selular.id

Beberapa Hal yang Ditanyakan Kominfo kepada Pihak Whatsapp

Ada beberapa hal yang ditanyakan Kominfo kepada pihak Whatsapp yang juga menjadi perhatian serta memunculkan kekhawatiran di benak masyarakat, antara lain:

  • Tujuan serta dasar kepentingan pengolahan data pengguna
  • Mekanisme bagi pengguna yang ingin membatalkan persetujuan kebijakan whatsapp tersebut sebagaimana yang telah dijamin oleh undang-undang yang berlaku
  • hal-hal lain yang mengundang perhatian masyarakat.

Menkominfo mengatakan bahwa RUU PDP memiliki prinsip bahwa penggunaan data atau informasi pribadi harus melalui persetujuan pemiliknya. Di dalam pertemuan tersebut, Johnny meminta tranparansi cara kerja Whatsapp terkait kebijakan barunya.

Baca Juga: Cara Buat KK Online Langsung Cetak, Cukup di Rumah Aja!

Beberapa Tuntutan Kominfo terhadap Pihak Whatsapp

Selain itu, Kominfo juga meminta kepada pihak Whatsapp/Facebook untuk patuh terhadap ketentuan hukum di Indonesia terkait informasi data pribadi. Adapun beberapa aturan baru Whatsapp tersebut adalah sebagai berikut.

  • Menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam Bahasa Indonesia
  • Melakukan pendaftaran sistem elektronik
  • Melaksanakan pemrosesan data pribadi sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku
  • Menjamin pemenuhan hak-hak pemilik data pribadi dan
  • Kewajiban beredasarkan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fakta Kebijakan Baru Facebook terhadap Whatsapp

sumber: freepik

Agar Mampaps tidak bingung, ada lima hal yang harus diperhatikan berikut ini terkait aturan baru Whatsapp berikut ini.

Berbagi Data

Kebijakan baru Whatsapp meminta persetujuan pengguna untuk membagikan data pribadi ke Facebook, selaku perusahaan induk dari Whatsapp. Pengguna harus memilih setuju agar akun Whatsapp tetap aktif dan bisa berjalan seperti biasa. Sedangkan pengguna yang tidak setuju dapat menghapus akun Whatsappnya.

Berlaku Mulai Tanggal 8 Februari 2021

Meskipun sebagian besar akun Whatsapp sudah menerima notifikasi mengenai kebijakan baru, namun aturan baru Whatsapp akan melakukan pembaruan mulai tanggal 8 Februari 2021 mendatang.

Data Diberikan Kepada pihak Facebook

Adapun beberapa data yang diberikan Whatsapp kepada Facebook adalah sebagai berikut:

  • Identifier, yakni informasi akun saat pertama kali membuat akun Whatsapp. Seperti nomor telepon, foto profil, nama profil, status, alamat IP serta informasi perangkat.
  • Usage data, yakni waktu yang Mampaps habiskan untuk menggunakan Whatsap. Hal ini juga terkait waktu, jenis layanan yang digunakan (pesan, telepon, video call), serta jumlah aktivitas yang dilakukan.
  • Purchase, yakni data mengenai pembelian yang dilakukan melalui aplikasi Whatsapp. Hal ini berkaitan dengan pelincuran fitur pasar digital oleh whatsapp yang membuat pengguna melakukan transaksi di dalamnya.
  • User Content, yakni terkait dengan wallpaper yang dipasang oleh pengguna whatsapp.
  • Location, merupakan lokasi dimana pengguna berada.
  • Contact info, yakni mengenai seluruh kontak di ponsel pengguna
  • Diagnostic, merupakan data terkait kondisi jaringan di aplikasi pengguna
  • Financial info, data terkait informasi pembayaran, misalnya penggunaan Whatsapp pay oleh pengguna

Data Terbatas pada 2016

Pihak Whatsapp sebenarnya sudah mulai membagikan data terbatas kepada Facebook di ranah backend sejak 2016. Pembaruan yang dilakukan pada tahun 2021 menekankan pada layanan Whatsapp Business. Kebijakan ini membuat percakan dalam akun bisnis akan disimpan di server milik Facebook. Dengan demikian, pengguna biasa tetap bisa memilih terkait berkenan/tidaknya berinteraksi dengan kaun bisnis.

Sistem Enkripsi

Kebijakan privasi whatsapp yang terbaru masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end. Enkripsi merupakan sistem pengamanan informasi dengan adanya proses yang mengkonversi informasi menjadi bentuk kode rahasia sehingga pesan tidak dapat dibaca oleh pihak ketiga tanpa bantuan pengetahuan khusus. Hal tersebut membuat Whatsapp maupun Facebook tidak bisa mengakses percakapan yang ada pada akun Whatsapp Mampaps.

Baca Juga: Buat Ide Konten Menarik Selama di Rumah Aja Yuk!

Nah itulah terkait aturan baru Whatsapp yang membuat galau. Setelah mengetahui secara detail informasinya, sudahkah menentukan pilihan terkait kebijakan tersebut?

Tags: Featured

Related Questions

Previous Post

Daftar Orang yang Tidak Bisa Dapat Vaksin Covid-19

Next Post

Cara Cek No KK Online Cepat Tanpa Perlu Ke Disdukcapil

Aini Dian

Aini Dian

Seorang lulusan ahli madya Supervisor Jaminan Mutu Pangan. Memiliki ketertarikan dan pengalaman di dunia parenting.

Related Posts

bayi terlilit tali pusar
Kehamilan

Seberapa Bahaya Bila Bayi Terlilit Tali Pusar? Cek Tanda dan Pencegahannya

Februari 21, 2025
Ma, Ternyata Sariawan Ganggu Tumbuh Kembang Anak Lho!
BAYI DAN ANAK

Ma, Ternyata Sariawan Ganggu Tumbuh Kembang Anak Lho!

Februari 21, 2025
Perlukah Vitamin untuk Ibu Hamil? Pahami Ini Dulu!
Kehamilan

Perlukah Vitamin untuk Ibu Hamil? Pahami Ini Dulu!

Februari 20, 2025
Hati-Hati! Ini Makanan Ibu Menyusui yang Wajib Dihindari
Menyusui

Hati-Hati! Ini Makanan Ibu Menyusui yang Wajib Dihindari

Februari 19, 2025
Bosan dalam Rumah Tangga? Jangan Selingkuh, Lakukan Hal ini!
Parents' Story

Bosan dalam Rumah Tangga? Jangan Selingkuh, Lakukan Hal ini!

Februari 14, 2025
Perbedaan Program Hamil Bayi Tabung dan Inseminasi
Kehamilan

Perbedaan Program Hamil Bayi Tabung dan Inseminasi

Januari 13, 2025
Next Post
Cek no KK online

Cara Cek No KK Online Cepat Tanpa Perlu Ke Disdukcapil

Subscribe channel youtube kita!

DMCA.com Protection Status

Tools

  • Cek Arti Nama Bayi Online
  • Kalkulator Masa Subur
  • Kalkulator Kehamilan
  • Perkembangan Bayi
  • Hitung Berat Kehamilan

Kehamilan

  • Program Hamil
  • Perkembangan Kehamilan
  • Melahirkan

Bayi dan Anak

  • MPASI
  • Nama - Nama Bayi
  • Penyakit Bayi

Follow us

Email: hello@mamapapa.id

  • About
  • Join As Contributor
  • Privacy
  • Desclaimer
  • Cyber Policy Guidance
  • Redaksi
  • Event Mamapapa.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Mamapapa.id
SEARCH
  • Login / Sign Up
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator Kehamilan, Untuk Menghitung HPL (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cek Arti Nama Bayi Online | Aplikasi Cari Arti Nama
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Brand
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
  • Community
  • Sharing
  • Follow us

Copyright © 2018, Mamapapa.id