Mamapapa.id
  • Login / Sign Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator Kehamilan, Untuk Menghitung HPL (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cek Arti Nama Bayi Online | Aplikasi Cari Arti Nama
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Brand
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator Kehamilan, Untuk Menghitung HPL (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cek Arti Nama Bayi Online | Aplikasi Cari Arti Nama
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Brand
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
No Result
View All Result
Mamapapa.id
No Result
View All Result
Home Parenting Kesehatan

Waduh Kata MUI Vaksin Sinopharm Haram? Tapi Boleh Digunakan?

Deka Noverma by Deka Noverma
Mei 3, 2021
in Kesehatan
0
Ditinjau oleh:Deka Noverma
Waduh Kata MUI Vaksin Sinopharm Haram? Tapi Boleh Digunakan?
Share on FacebookShare on WhatsappShare on line

Mampaps udah tahu belum nih, pada Sabtu, 1 Mei 2021 kemarin vaksin pemberian Pemerintah Persatuan Emirat Arab telah tiba di Jakarta sebanyak 500.000. Sebelumnya pada akhir April lalu telah tiba 482.400 dosis vaksin Sinopharm. Namun kabarnya vaksin Sinopharm haram, karena terdapat unsur tripsin babi di dalam kandungannya.

Menurut kabar, setengah juta dosis vaksin Sinopharm ini nantinya akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong. Vaksin Covid-19 mulai diberikan kepada masyarakat, salah satunya vaksin Sinopharm. Ditengah isu vaksin sinopharm haram, simak pendapat MUI di sini!

Sederet Vaksin Covid yang Digunakan di Indonesia

Vaksin sinopharm haram

Demi menuntaskan pandemi yang terjadi hingga saat ini, memang penggunaan vaksin Covid-19 menjadi salah satu jalan terbaik agar penularan dan kematian akibat Covid-19 menjadi berkurang. Seperti yang kita ketahui, banyak korban meninggal akibat Covid-19 di berbagai negara termasuk Indonesia. Nah, vaksin menjadi salah satu upaya agar wabah atau pandemi bisa hilang di muka bumi ini.

Baca Juga: Euforia Usai Vaksin, Klaster Perkantoran Naik Karena Bukber!

Namun, ingat ya Mampaps! Penggunaan vaksin bukan berarti kita tidak akan bisa tertular Covid-19 loh, melainkan vaksin ini akan meringankan gejala bagi mereka yang terkena Covid-19 meski telah diberikan vaksin. Untuk itu sangat disarankan nih, bagi Mampaps yang telah mendapatkan vaksin maha harus tetap terus mematuhi protokol Kesehatan.

Beberapa negara kini telah dan sedang mengembangkan vaksin untuk Covid-19 ini, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, salah satu vaksin Covid-19 yang sedang dikembangkan adalah vaksin merah putih yakni Kerjasama dengan Eijkman dan biorfarma. Semoga Indonesia mampu mengembangkan vaksin Covid-19 ini dengan baik ya Mampaps.

Pada awal tahun 2021, vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dilakukan hingga saat ini. Hingga saat ini, penyebaran vaksin Covid-19 sudah diberikan berdasarkan 4 tahapan yang telah ditentukan. Perlu diketahui, bahwa kementerian Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan sejumlah produsen untuk mengamankan sekitar 660 juta dosis vaksin yang akan digunakan oleh penduduk di Indonesia. So, jangan takut bahwa vaksin Covid-19 akan habis.

Nah, berikut adalah vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia yang ada di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 di antaranya:

  • Vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma
  • Vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca
  • Vaksin Covid-19 China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
  • Vaksin Covid-19 Moderna
  • Vaksin Covid-19 Novavax
  • Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech
  • Vaksin Covid-19 Sinovac

Perlu diketahui nih Mampaps, bahwa Vaksin yang beredar di Indonesia tentunya telah mendapatkan perhatian dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group On Immunization) dan pertimbangan dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Vaksin Sinopharm Haram, Tapi Boleh Digunakan

Sumber Gambar: healthline.com

Dikutip dari cnbcindonesia.com Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Sinopharm dari perusahaan farmasi China ini akan digunakan untuk program vaksinasi Gotong Royong haram sebab mengandung enzim babi. Namun, di tengah kondisi darurat saat ini MUI tetap memberikan lampu hijau untuk bisa digunakan karena keterbatasan ketersediaan vaksin di Indonesia. Selain itu, vaksin dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Vaksin Flu Kurangi Gejala Covid Pada Anak Lho Mams!

Dikutip Kembali dari cnbcindonesia.com Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah juga menegaskan bahwa meski telah diberikan izin, namun izin tersebut akan dicabut ketika Indonesia mulai kedatangan vaksin merek lain yang kemudian hasil kajiannya halal dan suci. MUI, kata dia, saat ini tengah merampungkan hasil fatwa ke dalam fatwa tertulis yang akan segera disiarkan kepada publik.

Fakta Vaksin Sinopharm

Vaksin Sinopharm menambah daftar vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM setelah sebelumnya vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Nah, berikut fakta vaksin Sinopharm yang harus Mampaps ketahui yang dikutip dari detik.com:

Platform Inactivated Virus

Dkembangkan dengan platform inactivated virus, yaitu virus yang sudah dimatikan. Metode atau platform ini juga telah digunakan oleh Sinovac untuk membuat vaksin Covid-19 CoronaVac.

Baca Juga: Kemelut Vaksin Nusantara, dari BPOM Hingga Bukan Karya Anak Bangsa

Memiliki Efikasi 78 persen

Efikasi vaksin COVID-19 ini mencapai 78 persen berdasarkan hasil uji klinis fase III di Uni Emirat Arab. Untuk pemberian dosis kedua vaksin Sinopharm diberikan setelah 21-28 hari disuntik dosis pertama.

Adapun pengukuran imunogenitas setelah 14 hari pemberian dosis kedua vaksin Sinopharm memiliki netralitas yang cukup besar. Pada orang dewasa mencapai 99,52 persen, sementara pada lansia 100 persen.

Efek samping

Efek sampingnya masih bisa ditoleransi dengan baik oleh tubuh bahkan sangat jarang terjadi, seperti efek samping lokal ringan dan sistemik.

Efek samping lokal ringan (tingkat kejadian 0,01 persen)

  • Bengkak
  • Rasa sakit
  • Kemerahan

Efek samping sistemik (tingkat kejadian 0,1 persen)

  • Sakit kepala
  • Nyeri otot
  • Demam
  • Batuk

Nah bagaimana nih menurut Mampaps mengenai vaksin Sinopharm haram? Lalu, sudah siapkah Mampaps menggunakan vaksin ini sebagai imun tubuh agar tidak tertular Covid-19? Tetap jaga Kesehatan dan patuhi protokol kesehatan ya.

Tags: Featured

Related Questions

Previous Post

Awas! Ini Cara Membedakan Alat Rapid Test Bekas dan Baru!

Next Post

Bagaimana Penanganan Covid-19 Pada Penderita Autoimun Seperti Ashanty?

Deka Noverma

Deka Noverma

Seorang Istri dan Mama yang selalu ingin belajar dan ingin tahu mengenai dunia parenting.

Related Posts

bayi terlilit tali pusar
Kehamilan

Seberapa Bahaya Bila Bayi Terlilit Tali Pusar? Cek Tanda dan Pencegahannya

Februari 21, 2025
Ma, Ternyata Sariawan Ganggu Tumbuh Kembang Anak Lho!
BAYI DAN ANAK

Ma, Ternyata Sariawan Ganggu Tumbuh Kembang Anak Lho!

Februari 21, 2025
Perlukah Vitamin untuk Ibu Hamil? Pahami Ini Dulu!
Kehamilan

Perlukah Vitamin untuk Ibu Hamil? Pahami Ini Dulu!

Februari 20, 2025
Hati-Hati! Ini Makanan Ibu Menyusui yang Wajib Dihindari
Menyusui

Hati-Hati! Ini Makanan Ibu Menyusui yang Wajib Dihindari

Februari 19, 2025
Bosan dalam Rumah Tangga? Jangan Selingkuh, Lakukan Hal ini!
Parents' Story

Bosan dalam Rumah Tangga? Jangan Selingkuh, Lakukan Hal ini!

Februari 14, 2025
Perbedaan Program Hamil Bayi Tabung dan Inseminasi
Kehamilan

Perbedaan Program Hamil Bayi Tabung dan Inseminasi

Januari 13, 2025
Next Post
Bagaimana Penanganan Covid-19 Pada Penderita Autoimun Seperti Ashanty?

Bagaimana Penanganan Covid-19 Pada Penderita Autoimun Seperti Ashanty?

Subscribe channel youtube kita!

DMCA.com Protection Status

Tools

  • Cek Arti Nama Bayi Online
  • Kalkulator Masa Subur
  • Kalkulator Kehamilan
  • Perkembangan Bayi
  • Hitung Berat Kehamilan

Kehamilan

  • Program Hamil
  • Perkembangan Kehamilan
  • Melahirkan

Bayi dan Anak

  • MPASI
  • Nama - Nama Bayi
  • Penyakit Bayi

Follow us

Email: hello@mamapapa.id

  • About
  • Join As Contributor
  • Privacy
  • Desclaimer
  • Cyber Policy Guidance
  • Redaksi
  • Event Mamapapa.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Mamapapa.id
SEARCH
  • Login / Sign Up
  • Home
  • Kehamilan
    • Program Hamil
    • Perkembangan Kehamilan
    • Melahirkan
  • Parenting
    • Parenting Story
    • Sex & Relationship
    • Berita
  • Bayi Dan Anak
    • Bayi
      • Newborn (0 – 6 Months)
      • 7-12 Months
    • Junior Kids (1-5thn)
    • Makanan Pendamping ASI (MPASI)
    • Nama-nama Bayi
    • Menyusui
    • Penyakit
    • Tumbuh Kembang
    • Perlengkapan Bayi
  • Tools
    • Kalkulator Masa Subur
    • Kalkulator Berat Badan Ideal Ibu Hamil
    • Kalkulator Kehamilan, Untuk Menghitung HPL (Hari Perkiraan Lahir)
    • Cek Arti Nama Bayi Online | Aplikasi Cari Arti Nama
    • Perkembangan Bayi
  • Review
    • Try and Review
    • Produk
    • Brand
    • Tempat
    • Review Buku
    • Review Film
  • Event
  • Video
  • Hubungi Kami
    • Tim Mama Papa
    • Iklan dan Kerjasama
    • Kontributor Penulis
  • Community
  • Sharing
  • Follow us

Copyright © 2018, Mamapapa.id