Mampaps udah tahu belum nih, pada Sabtu, 1 Mei 2021 kemarin vaksin pemberian Pemerintah Persatuan Emirat Arab telah tiba di Jakarta sebanyak 500.000. Sebelumnya pada akhir April lalu telah tiba 482.400 dosis vaksin Sinopharm. Namun kabarnya vaksin Sinopharm haram, karena terdapat unsur tripsin babi di dalam kandungannya.
Menurut kabar, setengah juta dosis vaksin Sinopharm ini nantinya akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong. Vaksin Covid-19 mulai diberikan kepada masyarakat, salah satunya vaksin Sinopharm. Ditengah isu vaksin sinopharm haram, simak pendapat MUI di sini!
Sederet Vaksin Covid yang Digunakan di Indonesia
Demi menuntaskan pandemi yang terjadi hingga saat ini, memang penggunaan vaksin Covid-19 menjadi salah satu jalan terbaik agar penularan dan kematian akibat Covid-19 menjadi berkurang. Seperti yang kita ketahui, banyak korban meninggal akibat Covid-19 di berbagai negara termasuk Indonesia. Nah, vaksin menjadi salah satu upaya agar wabah atau pandemi bisa hilang di muka bumi ini.
Baca Juga: Euforia Usai Vaksin, Klaster Perkantoran Naik Karena Bukber!
Namun, ingat ya Mampaps! Penggunaan vaksin bukan berarti kita tidak akan bisa tertular Covid-19 loh, melainkan vaksin ini akan meringankan gejala bagi mereka yang terkena Covid-19 meski telah diberikan vaksin. Untuk itu sangat disarankan nih, bagi Mampaps yang telah mendapatkan vaksin maha harus tetap terus mematuhi protokol Kesehatan.
Beberapa negara kini telah dan sedang mengembangkan vaksin untuk Covid-19 ini, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, salah satu vaksin Covid-19 yang sedang dikembangkan adalah vaksin merah putih yakni Kerjasama dengan Eijkman dan biorfarma. Semoga Indonesia mampu mengembangkan vaksin Covid-19 ini dengan baik ya Mampaps.
Pada awal tahun 2021, vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah dilakukan hingga saat ini. Hingga saat ini, penyebaran vaksin Covid-19 sudah diberikan berdasarkan 4 tahapan yang telah ditentukan. Perlu diketahui, bahwa kementerian Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan sejumlah produsen untuk mengamankan sekitar 660 juta dosis vaksin yang akan digunakan oleh penduduk di Indonesia. So, jangan takut bahwa vaksin Covid-19 akan habis.
Nah, berikut adalah vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia yang ada di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020 di antaranya:
- Vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma
- Vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca
- Vaksin Covid-19 China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
- Vaksin Covid-19 Moderna
- Vaksin Covid-19 Novavax
- Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech
- Vaksin Covid-19 Sinovac
Perlu diketahui nih Mampaps, bahwa Vaksin yang beredar di Indonesia tentunya telah mendapatkan perhatian dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group On Immunization) dan pertimbangan dari Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Vaksin Sinopharm Haram, Tapi Boleh Digunakan
Sumber Gambar: healthline.com
Dikutip dari cnbcindonesia.com Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Sinopharm dari perusahaan farmasi China ini akan digunakan untuk program vaksinasi Gotong Royong haram sebab mengandung enzim babi. Namun, di tengah kondisi darurat saat ini MUI tetap memberikan lampu hijau untuk bisa digunakan karena keterbatasan ketersediaan vaksin di Indonesia. Selain itu, vaksin dinilai merupakan salah satu upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Vaksin Flu Kurangi Gejala Covid Pada Anak Lho Mams!
Dikutip Kembali dari cnbcindonesia.com Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin Abdul Fatah juga menegaskan bahwa meski telah diberikan izin, namun izin tersebut akan dicabut ketika Indonesia mulai kedatangan vaksin merek lain yang kemudian hasil kajiannya halal dan suci. MUI, kata dia, saat ini tengah merampungkan hasil fatwa ke dalam fatwa tertulis yang akan segera disiarkan kepada publik.
Fakta Vaksin Sinopharm
Vaksin Sinopharm menambah daftar vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM setelah sebelumnya vaksin Sinovac dan AstraZeneca. Nah, berikut fakta vaksin Sinopharm yang harus Mampaps ketahui yang dikutip dari detik.com:
Platform Inactivated Virus
Dkembangkan dengan platform inactivated virus, yaitu virus yang sudah dimatikan. Metode atau platform ini juga telah digunakan oleh Sinovac untuk membuat vaksin Covid-19 CoronaVac.
Baca Juga: Kemelut Vaksin Nusantara, dari BPOM Hingga Bukan Karya Anak Bangsa
Memiliki Efikasi 78 persen
Efikasi vaksin COVID-19 ini mencapai 78 persen berdasarkan hasil uji klinis fase III di Uni Emirat Arab. Untuk pemberian dosis kedua vaksin Sinopharm diberikan setelah 21-28 hari disuntik dosis pertama.
Adapun pengukuran imunogenitas setelah 14 hari pemberian dosis kedua vaksin Sinopharm memiliki netralitas yang cukup besar. Pada orang dewasa mencapai 99,52 persen, sementara pada lansia 100 persen.
Efek samping
Efek sampingnya masih bisa ditoleransi dengan baik oleh tubuh bahkan sangat jarang terjadi, seperti efek samping lokal ringan dan sistemik.
Efek samping lokal ringan (tingkat kejadian 0,01 persen)
- Bengkak
- Rasa sakit
- Kemerahan
Efek samping sistemik (tingkat kejadian 0,1 persen)
- Sakit kepala
- Nyeri otot
- Demam
- Batuk
Nah bagaimana nih menurut Mampaps mengenai vaksin Sinopharm haram? Lalu, sudah siapkah Mampaps menggunakan vaksin ini sebagai imun tubuh agar tidak tertular Covid-19? Tetap jaga Kesehatan dan patuhi protokol kesehatan ya.