Hari ini, Rabu (7/4) sebanyak 85 sekolah di DKI Jakarta dan beberapa sekolah di luar DKI Jakarta telah memulai untuk melakukan sekolah tatap muka. Tentunya, hal ini dilakukan setelah adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dikeluarkan, satuan pendidikan yang merasa siap telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dan salah satunya adalah DKI Jakarta.
Rencananya, simulasi sekolah tatap muka ini akan dimulai hari ini hingga 28 April 2021 mendatang. Semoga simulasi ini menjadi hal yang baik ya Mams, sehingga anak-anak dan tenaga pengajar tidak merasa bosan saat melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring. Lalu bagaimana nih syarat dan simulasi seolah tatap muka yang saat ini sedang dilakukan?
Simulasi Sekolah Tatap Muka
Meski baru hanya simulasi atau uji coba, namun tetap orangtua memiliki hak atas anaknya untuk memilih tetap belajar dari rumah (BDR) atau memulai blended learning (perpaduan tatap muka dan pembelajaran daring). Hal ini merupakan arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka berapa waktu lalu.
Dalam diskusi virtual mengenai “Persiapan Pembelajaran Tatap Muka” pada awal April 2021 lalu Nadiem menegaskan bahwa, sekolah dapat dilaksanakan atas izin dari orang tua atau wali murid dan tidak ada paksaan untuk melakukan simulasi sekolah tatap muka ini. Selain itu, ia juga mengatakan sekolah memiliki dua metode pembelajaran di masa transisi, yaitu wajib membuka pembelajaran tatap muka terbatas dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Di lansir dari lama kompas.com Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberikan gambaran bahwa simulasi belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu dan memiliki durasi 3 hingga 4 jam dalam sehari.
Nah, bagaimana nih Mampaps yang telah mengizinkan anak-anak untuk melakukan simulasi sekolah tatap muka hari ini? Jangan lupa tetap terapkan dan ingatkan pada anak-anak untuk tetap menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan guna terhindar dari Covid-19.
Syarat Sekolah Memenuhi Tatap Muka
Dibukanya kembali sekolah-sekolah ini tentunya berdasarkan pantauan dan penilaian Dinas Pendidikan serta melalui beberapa persyaratan ketat bagi tiap satuan pendidikan yang akan melakukan sekolah tatap muka terbatas ini.
Nah, di DKI Jakarta sendiri hanya 85 sekolah saja yang sudah lolos penilaian. Hal ini dilihat dari sisi kesiapan sekolah mulai dari sarana dan prasarana protokol kesehatan sekolah hingga kesehatan guru dan tenaga pendidik lainnya.
Baca Juga: Si Kecil Hendak Masuk Sekolah Lagi? Setuju kah, Mampaps?
Dilansir dari laman Instagram @Kemdikbud.ri, pembelajaran tatap muka secara terbatas perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Nah Adapun persyaratan satuan Pendidikan menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas adalah:
- Satuan Pendidikan wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas.
- Pembelajaran tatap muka terbatas dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh untuk memenuhi protokol kesehatan.
- Orang tua/wali dapat memutuskan bagi anaknya untuk tetap melakukan pembelajaran jarak jauh walaupun satuan pendidik sudah memulai pembelajaran tatap muka terbatas.
- Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan.
- Berdasarkan hasil pengawasan dan/atau jika tersapat kasus konfirmasi Covid-19, pemerintah pusat pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepada satuan Pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan.
- Dalam hal terdapat kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, maka pembelajaran tatap muka terbatas dapat diberhentikan sementara sesuai waktu kebijakan.
Hal yang paling penting dalam melakukan simulasi sekolah tatap muka ini adalah dilakukan sekali seminggu dengan jumlah peserta didik terbatas atau 50 persen dari jumlah siswa/I di dalam kelas dan di jarak 1,5 meter antar siswa. Bahkan materi untuk pembelajaran hanya materi-materi essensial yang disampaikan pada PTM.
Kapan Vaksin untuk Anak-anak Dilakukan?
Demi terlaksananya pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara normal kembali, tentu vaksin Covid-19 bisa menjadi salah satu hal penting untuk diberikan. Dikutip dari akun Instagram @kemdikbud.ri mengatakan vaksinasi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan ditargetkan dapat selesai pada akhir Juni 2021.
Lalu, kapan nih kira-kira vaksin Covid-19 untuk anak-anak dapat diberikan? Dikutip dari alodokter.com menyebutkan bahwa pada September 2020, Pfizer menjadi perusahaan pertama yang melibatkan anak-anak usia 12–15 tahun pada uji coba vaksin Covid-19. Selain itu, Moderna juga telah melakukan tes vaksin COVID-19 pada anak-anak usia 12–17 tahun.
Namun, butuh penelitian untuk memastikan keamanan dan efektivitas vaksin bagi anak-anak sebelum di sebarluaskan. Jika sudah berhasil, maka Vaksin Covid-19 ini baru bisa didistribusikan dan diberikan kepada anak-anak dalam waktu 1 tahun ke depan.
Baca Juga: Guru Paksa Murid Berjilbab, Ini Aturan di Sekolah Negeri!
Sudah siap belum nih Mampaps untuk memberikan izin agar anak-anak bisa melakukan sekolah tatap muka di masa pandemi ini? Yang paling terpenting adalah, tetap patuhi protokol kesehatan dan jalani hidup sehat dengan memberikan anak-anak makanan sehat dan vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh mereka.