Setelah MamPaps menikah, tentunya mendapatkan seorang anak sangat ditunggu-tunggu, ya. Namun tak semua pasangan suami istri dapat segera memiliki anak. Ada yang sudah menikah puluhan tahun namun tak kunjung memiliki keturunan dan memutuskan menghabiskan masa tua berdua. Ada pula yang memutuskan untuk mengadopsi anak karena tak kunjung memiliki anak sendiri.
Tapi jangan sampai ya Mama Papa mengadopsi anak hanya untuk “pancingan” saja, karena jika hal ini diketahui sang anak adopsi kelak, pasti akan sangat menyakitkan. Mengadopsi anak menuntut komitmen seumur hidup seperti halnya MamPaps merawat anak kandung sendiri.
Mama Papa Harus Tahu
Mengadopsi Anak secara legal memerlukan proses cukup lama, kurang lebih 2 tahun sampai akhirnya pengadilan memutuskan adopsi secara sah.
Nah, bagi Mama dan Papa yang berniat mengadopsi anak, sebaiknya ketahui dulu beberapa hal berikut ini ya. Mengadopsi anak tidak hanya sekedar mengangkat seorang anak dan mengakuinya menjadi anak kita loh.
Baca juga: Memilih Sekolah Favorit Untuk Pendidikan Si Kecil? Perhatikan 7 Pertimbangan Ini!
Pertimbangan Penting Sebelum Adopsi Anak
Mengadopsi anak dengan tujuan yang baik adalah hal yang mulia. Namun penting untuk mempertimbangkan beberapa hal ini sebelum mengadopsi anak:
-
Sudah diputuskan bersama keluarga
Keputusan adopsi harus merupakan keputusan bersama Mama dan Papa. Jangan sampai keputusan adopsi hanya keputusan sepihak, karena hal ini akan membawa dampak buruk bagi si anak dan juga Mama dan Papa. Penting juga untuk mendiskusikan segala hal bersama keluarga besar, terlebih jika hal itu menyangkut adopsi anak. Karena anak kelak juga akan menjadi bagian dari anggota keluarga, tidak hanya bagian dari Mama dan Papa.
-
Sudah tahu syarat dan ketentuan dalam mengadopsi anak
Ada syarat dan ketentuan yang resmi dan sah dalam mengadopsi anak. Jadi rajin-rajinlah mencari tahu informasinya terlebih dahulu sebelum Mama dan Papa memutuskan mengadopsi anak. Karena dengan begitu Mama dan Papa bisa melewati prosedur adopsi yang legal dan tak menimbulkan masalah di kemudian hari.
-
Siapkan diri dan mental, karena proses adopsi yang sah dan resmi memerlukan waktu yang tak sebentar
Proses adopsi anak tidaklah sebentar loh Mampaps, jadi Mama dan Papa juga harus siap mental menghadapi segalanya. Sampai akhirnya anak sah diputuskan oleh pengadilan, bisa memakan waktu kurang lebih 2 tahun.
-
Siapkan waktu dan stamina, terlebih jika Mama dan Papa akan mengadopsi anak balita
Nah, stamina ini penting banget. Layaknya merawat anak sendiri, MamPaps harus memiliki stamina yang bagus untuk mengasuh, menemani, bermain, dan mendidik banyak hal padanya. Apalagi bila Mampaps memutuskan mengadopsi anak yang usianya masih balita. Bukan tak mungkin Mama dan Papa juga harus begadang karena si anak yang masih rewel dan belum terbiasa hidup dengan Mama dan Papa.
-
Yakinkan diri dengan niat yang baik dan rasional
Ya, untuk mengadopsi anak ini perlu keyakinan yang kuat. Jangan sampai mengadopsi anak hanya sekedar sebagai ‘persyaratan’ asal punya anak. Atau Mama dan Papa berniat mengadopsi dan hanya menjadikan si anak sebagai pancingan. Tentu saja hal ini sangat tidak benar. Alangkah baiknya niat Mama dan Papa mengadopsi anak karena ingin merawat dan menyayanginya.
-
Bersiaplah untuk segala kemungkinan
Banyak orang tua berharap anak yang diadopsi akan cantik, tampan, lucu, pintar, sehat, dll. Tentunya ini juga harapan semua orang tua ya! Namun MamPaps juga harus bersiap menerima segala kekurangan apabila anak tidak sesuai yang dibayangkan. Bisa jadi saat bayi lucu, ternyata setelah tumbuh besar ditemukan kelainan bawaan. Banyak bayi yang diserahkan untuk diadopsi berasal dari keluarga kurang mampu, lahir prematur juga karena ditinggalkan oleh ibu kandungnya.
Beberapa anak yang cukup lama berada di panti asuhan untuk diadopsi juga mungkin memerlukan pendekatan yang berbeda dengan anak yang biasa dibesarkan di lingkungan keluarga normal.
Baca Juga: Merawat Bayi Baru Lahir? Hal Ini Wajib Mama dan Papa Ketahui!
Ketahui Prosedur Adopsi Anak Di Indonesia
Jika Mama dan Papa tinggal di Indonesia, tentu saja Mampaps harus tahu dan paham benar bagaimana tata cara adopsi anak yang berlaku di Indonesia.
-
Adopsi legal sesuai hukum
Persyaratan mengadopsi anak secara legal, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI No 41/HUK/Kep/VII/1984, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Pengangkatan Anak.
-
Pasangan yang akan mengadopsi berstatus menikah dan berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun
Di Indonesia disyaratkan pasangan yang telah menikah boleh mengadopsi anak, dengan syarat usia mereka minimal 25 dan maksimal 45 tahun saat mengajukan. Jadi, jika usia Mama dan Papa kurang atau lebih dari itu, sebaiknya dipikir dulu deh sebelum mengajukan.
-
Kondisi keuangan yang baik dan menjamin
Mama dan Papa juga harus memiliki jaminan keuangan. Atau dengan kata lain, Mama dan Papa harus memiliki kondisi keuangan yang baik, pekerjaan yang jelas dan juga mapan. Karena tak dipungkiri meski proses adopsi tidak mengeluarkan biaya, namun jaminan kondisi keuangan yang baik ini akan menjadi satu jaminan bahwa si anak yang diadopsi akan hidup dengan layak dan baik.
-
Ada surat keterangan kelakuan baik
Mama dan Papa harus memiliki surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian setempat. Tak mungkin anak diberikan atau diadopsi oleh orang yang tak memiliki kelakuan yang baik apalagi catatan kriminal.
-
Sudah mengurus si anak
Menariknya lagi, secara hukum Mama dan Papa telah merawat dan memelihara anak yang akan diadopsi tersebut sekurang-kurangnya enam bulan untuk anak balita dan satu tahun untuk anak yang berumur 3-5 tahun
-
Tujuan adopsi untuk kepentingan anak
Seperti yang sudah disinggung di awal, niat yang rasional adalah penting. Jadi pastikan tujuan Mama dan Papa mengadopsi anak adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan si anak.
-
Lajang pun bisa mengadopsi
Ternyata tak hanya yang sudah menikah loh yang boleh mengadopsi anak. Buat kalian lajang yang ingin mengadopsi anak pun bisa. Hanya saja syarat adopsi anak bagi yang belum menikah tentunya harus konsisten dan memiliki motivasi dan tujuan yang baik.
Baca Juga: Kenapa Ya Mama Sulit Hamil Lagi?
Cara Menghindari Masalah Adopsi
Berikut ini beberapa cara untuk mengatasi dan juga menghindari masalah adopsi yang mungkin saja muncul di kemudian hari.
-
Ikuti persyaratan mengadopsi anak secara legal berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI No 41/HUK/Kep/VII/1984
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Perizinan Pengangkatan Anak, pasangan harus berstatus menikah dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Selain pasangan yang sudah menikah, usia pernikahan pun menjadi satu persyaratan yakni sudah menikah selama lima tahun.
-
Jangan gegabah atau buru-buru dalam mengadopsi anak
Mengadopsi anak memang membutuhkan waktu yang tak sebentar, jadi jangan terburu-buru memutuskan sesuatu ya Mams, misalnya saja memutuskan di Yayasan mana Mama dan Papa akan mengadopsi anak, atau mau dari keluarga mana Mama dan Papa mengadopsi. Jadi lakukanlah dengan santai namun pasti, agar kelak anak yang menjadi anak Mama dan Papa pun sesuai harapan.
-
Jangan tergiur bujukan “calo” yang memudahkan proses adopsi
Calo? Apa ia ada calo dalam proses adopsi? Tentu saja, Mama dan Papa harus paham betul bahwa dalam setiap prosedur pasti akan ada orang yang menawari kemudahan, dengan iming-iming nominal uang tertentu. Namun jangan sampai tergiur ya Mams, karena proses adopsi yang resmi dan legal tidak membutuhkan biaya, namun lebih pada membutuhkan kemauan untuk mengurus semuanya secara benar.
-
Keterbukaan Informasi Orang Tua Kandung
Ada kalanya MamPaps memutuskan untuk tidak memberitahu anak mengenai masalah adopsi sehingga menyembunyikan informasi tentang orang tua kandungnya. Penting untuk memberitahukan kepada orang tua kandung serta badan yang membantu proses adopsi tentang keputusan ini.
Kisaran Biaya Adopsi Anak
Pada dasarnya, proses adopsi melalui jalur resmi atau legal ini tidak memerlukan biaya. Hanya saja semua persyaratan harus dapat dipenuhi. Proses yang memakan waktu kurang lebih hingga dua tahun ini pun bisa menjadi satu tantangan tersendiri. Perlu Mama dan Papa ketahui, meskipun hal ini memerlukan waktu cukup panjang, namun proses ini sangat penting. Ini karena berkaitan dengan aspek legal dan masa depan anak dan keluarga yang bersangkutan. Status legal akan memudahkan anak dalam proses bersekolah, kuliah, bekerja, dan menikah di kemudian hari.
Cari Tahu Informasi Anak Yang Akan Diadopsi
-
Ketahui riwayat keluarga si anak
Penting sekali Mama dan Papa mengetahui riwayat si anak yang akan diadopsi, mulai dari riwayat keluarga, riwayat kesehatan, suku, serta keturunan lainnya. Karena dengan begitu Mama dan Papa akan semakin mengenal seluk beluk si anak dengan baik.
-
Cek riwayat kesehatan si anak
Selain riwayat keluarga, penting untuk mengetahui riwayat kesehatan anak. Apakah memiliki penyakit bawaan atau kondisi medis tertentu. Hal ini untuk membantu MamPaps dalam mempersiapkan perawatan si kecil.
-
Informasi Kontak Keluarga Anak
Beberapa MamPaps ada yang memutuskan ingin menghilangkan komunikasi dengan orang tua kandung anak. Pertimbangannya agar saat anak besar, menghindari orang tua kandungnya datang. Namun penting ya, MamPaps untuk mengetahui kontak info keluarga anak. Apabila di suatu hari nanti ada hal yang tidak diinginkan, MamPaps bisa mencari tahu dari orang tua kandungnya.
Nah gimana MamPaps, sudah mantapkah untuk mengadopsi anak? Mantapkan niat MamPaps untuk menghadirkan si kecil dalam keluarga yang akan jadi sumber kasih sayang. Jangan sampai deh Mama dan Papa mengadopsi anak karena alasan mencari kesempurnaan pada sosok anak yang tak dimiliki oleh Mama dan Papa. Karena mengadopsi anak adalah salah satu ibadah dan tak ada yang salah, karena hubungan keluarga tak hanya tercipta dari ikatan darah saja, namun juga ikatan batin.
Baca Juga: Awasi Faktor Resiko dan Penyebab Susah Hamil