Saat menikah, tentunya semua pasangan ingin langgeng ya. Namun tidak ada salahnya bila calon suami istri membuat perjanjian pranikah, bukan dengan harapan akan terjadi perceraian tentunya!
Berbicara mengenai perjanjian pranikah tentunya penting sekali untuk diketahui atau dipelajari oleh calon Mampaps atau Mampaps single parents yang hendak akan membangun kembali rumah tangga baru.
Beberapa dari kita tentunya akan bertanya-tanya seberapa penting sebenarnya perjanjian pranikah ini dibuat bagi pasangan yang hendak membangun rumah tangga baru. Nah, supaya tidak bingung, ketahui secara detailnya yuk.
Baca juga: Penting! Ini Dia 7 Persiapan Keuangan Sebelum Menikah
Apa itu perjanjian pranikah?
Perjanjian pranikah merupakan kesepakatan yang dibuat oleh pasangan mengenai hal-hal penting setelah pernikahan dijalani.
Perjanjian pranikah dirasa penting karena untuk memperjelas harta, hak, serta kewajiban pasangan suami-istri, sehingga dikemudian hari tidak akan terjadi kekeliruan atau permasalahan mengenai hal tersebut.
Manfaat perjanjian pranikah
Meski masih banyak calon pengantin yang cukup skeptis dalam membuat perjanjian pranikah, di jaman modern saat ini banyak pasangan yang mulai menaruh perhatian akan perjanjian pranikah. Hal ini agar masing-masing pasangan dapat memegang komitmen.
Pembuatan perjanjian pranikah memiliki manfaat sebagai berikut:
- Menghindari permasalahan mengenai harta
- Pengingat mengenai komitmen bersama serta hak dan kewajiban
- Membahas hal lain seperti misalnya jika pasangan berselingkuh kesepakatan apa yang harus dilakukan hingga membahas hak asuh anak
Baca juga: Ingin Menikah Tapi Belum Punya Rumah? Cobain Cara Ini Yuk!
Isi perjanjian pranikah
- Harta
Tak sedikit Mampaps yang masing-masing bekerja, agar pendapatan tak menjadi permasalahan di kemudian hari, cantumkan perihal pembagian penghasilan dalam poin ini.
Mampaps juga bisa membahas tentang pembagian harta apabila terjadi hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga.
- Komitmen mengenai hak dan kewajiban
Permasalahan rumah tangga tak melulu soal harta ya Mams, buat poin tentang komitmen hak dan kewajiban. Kita bisa membahas apa saja yang kita inginkan dalam menjalani rumah tangga.
Bahas pembagian mengurus dan mengatur rumah tangga, komitmen istri bekerja, pendidikan anak, dan hal lain dalam konteks hak dan kewajiban.
- Anak
Nah, dalam poin ini kita bisa mencantumkan poin jika adanya perpisahan, maka hak asuh anak akan jatuh kepada siapa.
Jika salah satu berselingkuh atau melakukan tindakan intoleran maka sepantasnya hak asuh anak jatuh ke tangan yang menjadi korban.
Hal yang perlu diperhatikan dalam perjanjian pra nikah
- Poin paling penting yang harus kita perhatikan dalam perjanjian ini adalah keterbukaan antara satu sama lain, mulai dari penghasilan, hutang piutang, tanggungan keluarga, dan hal lainnya mengenai kondisi keuangan. Hal ini menjadi penting karena tak sedikit yang setelah menjalani rumah tangga mempermasalahkan hal tersebut.
- Perjanjian pranikah ini merupakan komitmen pasangan, maka tentunya harus disetujui dan ditanda tangani oleh ke dua belah pihak tanpa paksaan.
- Mampaps bisa memercayakan salah satu anggota keluarga dari kedua belah pihak dengan menjadikannya saksi dalam perjanjian ini.
- Alangkah lebih baiknya perjanjian pranikah tidak dibuat dibawah tangan tetapi harus disahkan oleh notaris. Kemudian perlu kita dicatatkan pula dalam lembaga pencatatan nikah, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Kantor Catatan Sipil.
Baca juga: Pasangan Muda, Hindari Hal Ini Agar Aman Dari Perceraian!
Biaya dan waktu pembuatan perjanjian pranikah
Membahas soal biaya perjanjian pranikah ini perlu Mampaps ketahui bahwa semakin detail perjanjian yang dibuat, maka biaya yang dikeluarkan juga jadi lebih besar.
Biasanya untuk membuat perjanjian pranikah dengan format standar kita perlu mempersiapkan biaya sekitar Rp1 juta – Rp5 juta. Sedangkan perjanjian yang dibuat secara detail maka kita harus mempersiapkan biaya sekitar Rp8 juta – Rp25 juta.
Nah, meskipun nama perjanjiannya adalah pranikah atau sebelum menikah, tapi Mampaps tetap bisa membuat perjanjian ini pasca menikah atau setelah menikah.
MamaPapa Perlu Tahu
Perubahan mengenai waktu pembuatan perjanjian pra nikah ini telah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2016 lalu. Jadi, bagi Mampaps yang sudah menjalani rumah tangga tidak ada kata terlambat untuk membuat surat perjanjian pra nikah, ya.
Dari pembahasan di atas kita juga tentunya bisa memahami bahwa yang penting melakukan ini adalah calon pasangan suami istri dan juga pasangan suami istri yang ingin membuat komitmen bersama guna tidak terjadi permasalahan dalam rumah tangga kelak.
Baca juga: 14 Inspirasi Foto Prewed, Cocok Untuk Kaum Millenials!
Nah, gimana nih untuk para calon Mampaps atau untuk Mampaps yang tertarik untuk membuat perjanjian pra nikah ini cukup detail kan mengenai detail perjanjian ini.