Mungkin belakangan ini Mampaps sering mendengar istilah New Normal. Istilah tersebut sedang banyak dibicarakan di berbagai media. New Normal merupakan cara hidup baru yang harus dilakukkan di tengah pandemi COVID-19. Namun, sudah pahamkah Mampaps mengenai New Normal dan penerapannya di kemudian hari? Bahkan rencananya anak-anak akan masuk sekolah lagi nih, Mampaps. Kira-kira Mampaps siap dan setuju dengan kebijakan ini?
Apa Sih New Normal?
Seperti bahasanya, New berarti baru dan Normal diartikan sebagai kenormalan sehingga istilah New Normal sendiri berarti Kenormalan Baru. Bukan berarti kembali normal, New Normal merupakan cara hidup baru dengan menaati protokol kesehatan demi bertahan hidup di tengah pandemi.
Kebijakan New Normal ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti Kesehatan, ekonomi dan social. Sebagai mana kita ketahui bahwa semenjak adanya COVID-19, perekonomian masyarakat mulai goyah dan banyak yang mengalami permasalahan finansial. Hal ini secara tidak langsung mempengaruhi finansial negara.
Sebanyak 4 provinsi serta 25 kota/kabupaten sedang mempersiapkan New Normal. Hal ini tentu saja dilakukan dengan mempelajari terlebih dahulu kondisi di lapangan. Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo juga mengungkapkan bahwa protokol adaptasi New Normal sudah dipersiapkan oleh Kemenkes untuk di sosialisasikan kepada masyarakat di tanah air.
Tidak mudah, WHO membuat kebijakan bahwa negara harus membuktikan kemampuannya dalam pengendalian penularan COVID-19 di tengah masyarakat sebelum menerapkan sistem New Normal. Selain itu, WHO juga telah mempersiapkan pedoman New Normal di tengah COVID-29.
Berdamai dengan Corona?
Istilah New Normal juga sering dikaitkan dengan pembiasaan hidup berdamai dengan corona. Meskipun demikian, Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) dalam detik.com mengatakan bahwa istilah yang lebih tepat digunakan untuk menggambarkan situasi New Normal adalah “berdampingan”, bukan “berdamai”.
Berdamai dan berdampingan memiliki arti yang berbeda. Berdamai berarti tidak ada niat untuk memerangi. Namun virus harus tetap diperangi, salah satunya dengan menjaga Kesehatan sebagaimana telah diatur dalam protokol Kesehatan yang sudah dibuat oleh pemerintah. Sedangkan istilah berdampingan mencerminkan hidup dalam satu lingkup meskipun bermusuhan.
Bukan kali pertama, Indonesia juga sudah lama berdampingan dengan virus menular lainnya seperti HIV, demam berdarah, dan influenza.
Baca Juga: Ini Dia Wabah Virus Mematikan Selain Corona
Kebijakan Masuk Sekolah di Tengah Pandemi
Kabar kebijakan New Normal juga diiringi dengan detail kebijakan di berbagai sektor, salah satunya di sektor Pendidikan. Kementian Pendidikan dan Budaya menetapkan kebijakan bahwa pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai kembali pada tanggal 13 Juli 2020. Meskipun kebijakan tersebut bukan berarti memberlakukan kembali siswa untuk belajar di sekolah, namun kebijakan ini menuai pro kontra di tengah masyarakat.
Tanggapan Kak Seto terkait New Normal di Sekolah
Kak Seto selaku pemerhati Pendidikan anak turut buka suara terkait penerapa New Normal di lingkungan sekolah. Beliau mengatakan bahwa ada nilai positif dari penerapan tersebut, seperti anak akan merasa senang karena bertemu kembali dengan teman-temannya saat masuk sekolah. Namun dalam keadaan darurat ini, keselamatan anak harus lebih diutamakan dibanding pendidikan.
Jika suatu hari New Normal akan tetap diterapkan di sekolah-sekolah, Kak Seto berpesan agar pada saat masuk sekolah, setiap sekolah menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, serta mewajibkan penggunaan masker pada guru dan siswa.
Sebanyak 80% Orang Tua Tidak setuju Anaknya Masuk Sekolah Kembali
Banyak masyarakat yang menilai bahwa usia sekolah masih memiliki kesadaran rendah dalam menjaga kesehatan terutama Ketika sedang pandemi. Terkait hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakuan survei yang menyatakan 80% orang tua menolak adanya kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan dalam waktu dekat.
Namun, Mams tidak perlu khawatir sebab Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy dengan tegas mengatakan bahwa New Normal di sektor Pendidikan masih harus terus dikaji. Presiden Jokowi juga sudah meminta untuk mempertimbangkan secara matang terkait penerapan New Normal di sekolah-sekolah. Beliau juga berpesan agar tidak terburu-buru dalam menerapan New Normal di sektor Pendidikan sehingga generai penerus tidak menjadi korban COVID-19.
Baca Juga: Belajar di Rumah Membuat Orangtua dan Anak Mengeluh, Kok Bisa?
Nah, bagaimana tanggapan Mampaps terkait kebijakan New Normal, salah satunya masuk sekolah ini? Jangan lupa untuk tetap membiasakan Si Kecil menerapkan protokol kesehatan setiap hari agar ia terbiasa dan siap menghadapi New Normal. Semoga pandemi ini cepat berlalu ya, Mampaps.