Beberapa hari lalu viral mengenai video yang diunggah pemiliki akun tiktok @pamelaffe. Pada vido tersebut, ia mengemukakan rasa kecewanya pada transportasi umum yang sedang dinaikinya, yakni kereta api ekonomi. Ia mengatakan bahwa di kereta api yang ditumpanginya tersebut mengabaikan protokol kesehatan seperti yang selama ini digaungkan. Ia pun merasakan tidak nyaman karena merasa tidak aman harus duduk berdempetan selama berjam-jam di masa pandemi ini. Sebenarnya, seperi apa sih Mams aturan transportasi umum selama pandemi?
Baca Juga: Tips Liburan Saat Pandemi, Biar Aman di Rumah Aja Yuk!
Aturan Transportasi Umum Selama Pandemi
Aturan Transportasi Umum Selama Pandemi
Tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Ini beberapa ketentuan aturan transportasi umum selama pandemi:
- Hanya berisi 50% penumpang dari kapapsitas maksimal. Hal ini untuk memudahkan penumpang dalam mengatur jarak satu sama lain.
- Melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum naik transportasi umum, seperti LRT, MRT, KRL, ataupun transjakarta
- Penumpang tidak boleh duduk pada kursi yang diberi tanda “X”
- Wajib menggunakan masker dengan benar. Tidak melepasnya atau sekadar menurunkannya ke dagu.
- Tidak berbicara selama penumpang berada di endaraan umum, termasuk mengangkat telepon.
Nah, kira-kira dari aturan di atas menurut Mama masih banyakkah transportasi yang mengabaikan protokol kesehatan?
Aturan Transportasi Online Selama Pandemi
Jika Mampaps memilih transportasi online, tetap tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Nah, inilah peraturan yang harus ditaati driver dan penumpang.
- Hanya boleh berisi 50% penumpang dari total kapasitas maksimal. Misalnya, mobil dengan kapasitas maksimal 6 orang hanya boleh berisi 4 orang dan termasuk driver.
- Bagi ojek online, penumpang sebaiknya menggunakan helm pribadi untuk meminimalisasi penyebaran virus
- Driver diharapkan menggunakan sarung tangan melakukan sterilisasi dengan membersihkan bagian kendaraan menggunakan disinfektan.
- Baik driver maupun penumpang dilarang melepaskan masker selama di perjalalanan
Aturan Kereta Api Jarak Jauh Selama Pandemi
- Hanya berisi 50 persen dari kapasitas maksimal penumpang
- Calon penumpang dengan suhu badan lebih dari 37 derajat celsius dilarang menaiki kereta api.
- Wajib melampirkan hasil rapid test atau PCS test yang masih berlaku
- Wajib menggunakan masker selama di perjalanan
- Penumpang tidak boleh menempati kursi bertanda “X”
Aturan Protokol Kesehatan di Pesawat selama Pandemi
- Membawa hasil raipd test atau PCR tes yang masih berlaku
- Peenumpang untuk penerbangan ke luar negeri harus terlebih dahulu menghubungi maskapai atau kedutaan negaraa tujuan
- Penumpang yang tidak memiliki hasil rapid tes akan dikarantina hingga hasil rapid tes terbit.
- Penumpang domestik diarahkan untuk mengisi e-HAC (Health Alert Card) saat tiba di kota tujuan
Baca Juga: Tips Cegah Penularan Corona saat Naik Kendaraan Umum
Transportasi Mengabaikan Protokol Kesehatan Selama Pandemi
Salah satu curhatan yang sempat viral yakni video milik akun tiktok @pamelaffe. Ia menggambarkan bahwa di kereta api tersebut tidak tersedia hand sanitizer dan jumlah penumpang yang sama seperti hari biasa (memenuhi kapasitas maksimal. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa tidak ada sirkulasi udara. Wajar jika ia merasa tidak aman sebab ia harus duduk bersebelahan dengan penumpang-penumpang lainnya dalam waktu yang cukup lama.
Selain mengungkapkan rasa kecewanya karena mengabaikan protokol kesehatan, ia juga membandingkan kereta api yang ditumpanginya tersebut dengan tempat umum. Seperti halnya bioskop, karaoke dan pesta besar yang tetap dilarang padahal sudah memenuhi protokol kesehatan. Di akhir videonya, ia mengatakan, “kalau transportasi umum tidak menaati protokol kesehatan, apa bedanya (dengan tempat-tempat umum yang selama ini ditutup)?”.
Waspada Saat Menggunakan Transportasi Umum
Naik transportasi umum memang sulit dihindari bagi seseorang yang belum punya kendaraan pribadi. Bahkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan sebagian orang untuk tetap pulang-pergi bekerja menggunakan transportasi umum. Sebagai penumpang, sulit juga bagi kita yang tidak memiliki kendali ini untuk menciptakan kondisi yang sepenuhnya taat protokol kesehatan. Oleh sebab itu, lindungi diri dengan melakukan beberapa hal berikut ini ketika sedang berada di transportasi umum, sekalipun transportasi tersebut mengabaikan protokol kesehatan.
- Menggunakan masker tiga lapis
- Mengenakan pakaian tertutup dari kepala hingga kaki
- Meletakkan hand sanitizer di kantong tas atau di tempat yang sulit dijangkau
- Jika memungkinkan, pilihlah kendaraan yang berisi sedikit penumpang
- Menggunakan hand sanitizer saat naik dan turun kendaraan
- Hindari menyentuh bagian mata, mulut dan hidung
- Menjaga jarak
- Tidak mengobrol dengan penumpang lain
- Menolak pemberian makanan atau minuman dari orang lain
- Sebisa mungkin tidak banyak menyentuh permukaan fasilitas umum kecuali penting.
- Sesampainya di tempat tujuan, pastikan langsung mandi dan mengganti pakaian.
Pro dan Kontra Undangan Puluhan Ribu dengan Penerapan PSBB
Pernikahan putri HRS menuai kontroversi setelah kedatangan tamu undangan yang jumlahnya diduga lebih dari 20.000 orang. Banyak pihak yang buka suara terkait hal ini karena dianggap mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menaati kuota undangan dalam sebuah acara. Salah satunya adalah dr. Tirta yang terkenal dengan vokalnya terhadap kondisi masyarakat selama pandemi.
Melalui fitur TV di instagramnya @dr.tirta, ia mengemukakan kekecewaannya terhadap pemberi kebijakan terkait perizinan acara pernikahan tersebut. Ia bahkan tidak segan-segan menuding bahwa BNBP (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) tebang pilih dan memiliki standar ganda terkait perizinan yang dikeluarkan.
Tidak tanggung-tanggung, satgas COVID-19 pun membagikan 20.000 masker secara cuma-cuma seakan mendukung acara tersebut. Hal tersebut dianggap dr. Tirta sebagai pengkhianatan terhadap tenaga medis yang selama ini telah berjuang bahkan masih berjuang di medan perang.
Melalui siaran tersebut, dr. Tirta mengaku rela hanya bertemu anaknya sebanyak 3 kali dalam 8 bulan terakhir demi edukasi COVID-19 yang dilakukannya. Tidak heran jika dirinya begitu kecewa atas terselenggaranya acara yang jelas-jelas melanggar kebijakan PSBB yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri. Terkait perizinan acara pernikahan tersebut, Mabes Polri memanggil sejumlah pihal terkait, seperti Wali Kota Jakarta Pusat, beberapa tamu HRS, satgas COVID-19, aparat setempat hingga gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk klarifikasi.