Kista merupakan kondisi adanya benjolan atau kantung pada bagian tubuh dan merupakan tumor jinak yang tidak berbahaya. Namun pada wanita, kista seringkali terjadi pada ovarium dan bisa muncul saat Mama sedang mengandung si kecil sekalipun.Tentunya ini akan membuat Mama merasa khawatir ya? Bagaimana bila kista ini membahayakan si kecil? Apa saja yang Mama harus lakukan jika memiliki kista saat hamil? Biasanya pertanyaan ini terlintas oleh Mama.
Baca Juga: Penyebab Kista Ovarium dan Gejalanya
Kista saat Kehamilan
Kista berupa kantong yang terisi cairan atau zat yang agak padat. Ukuran kista bisa bervariasi, bisa sangat kecil ataupun cukup besar. Kista bisa tumbuh di seluruh bagian tubuh seperti wajah, rahim, ginjal, otak, dll dan bisa terjadi pada siapapun.
Pada wanita, biasanya kista ini muncul di indung telur yang terletak di sisi kanan dan kiri rahim Mama. Kista yang sering terjadi pada saat kehamilan dikenal sebagai kista ovarium.
Banyak wanita yang mengalami kista seringkali tidak menyadarinya karena terkadang tidak merasakan sakit. Kista ini juga biasanya hilang dengan sendirinya tanpa pengobatan.
Baca Juga: Organ Intim Wanita Berbau? Ternyata Ini Penyebabnya
Tanda dan Gejala Kista saat Hamil
Mampaps sering kali kista baru akan diketahui Mama saat hamil ketika dilakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Tanda dan gejala yang sering Mama rasakan ketika terdapat kista saat hamil, antara lain:
- Nyeri di abdomen (bagian perut) dan panggul
- Sering buang air kecil saat hamil (jika ukuran kista besar)
- Merasa sangat lelah dan terjadi dengan sering
- Sulit atau sakit saat buang air besar
- Sering merasa kembung dan cepat kenyang
Namun Mams, tanda dan gejala ini tidaklah khas untuk kista pada kehamilan dan menyerupai keluhan umum kehamilan. Oleh karena itulah, sangatlah dianjurkan untuk Mampaps rutin memeriksa kehamilan.
Baca Juga: 11 Keluhan Saat Hamil Yang Paling Sering Terjadi!
Penyebab Kista saat Hamil
Terdapat dua jenis kista pada ovarium, yaitu kista yang disebabkan sebagai bagian siklus menstruasi (fungsional) serta kista yang disebabkan oleh penyakit tertentu (patologis)
Pada kista fungsional, kista terbentuk dari proses alami siklus menstruasi. Di dalam ovarium, terdapat kantong yang berisi cairan atau biasa dikenal dengan sebutan folikel. Dari folikel inilah ovarium kiri dan kanan melepaskan sel telur secara bergantian, rutin setiap bulannya.
Namun pada kasus tertentu, folikel tidak melepaskan sel telur dengan sempurna sehingga sel tersebut justru berkembang menjadi kista. Kista fungsional ini umumnya terbentuk sebelum terjadinya pembuahan namun baru ditemukan saat pemeriksaan USG kehamilan.
Berbeda dengan kista fungsional, pada kista patologis bisa terdapat sel abnormal. Hal ini disebabkan oleh penyakit tertentu yang diderita Mama, misalnya saja kanker atau endometriosis.
Baca Juga: Deteksi Kanker Serviks Sejak Dini dengan PAP SMEAR
Bahayakah Kista bagi Kehamilan?
Untuk mengetahui apakah kista pada kehamilan mengganggu atau tidak, tergantung juga dengan ukurannya. Jika ukuran kista ovarium pada Mama yang sedang hamil berukuran kecil dan tak berbahaya, Mama hanya akan diminta rutin periksa ke dokter kandungan dan menjalani tes ultrasound (USG). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah kista sudah makin mengecil atau hilang seluruhnya.
Namun, jika ukuran kista semakin tumbuh hingga ukuran besar dan membutuhkan ruang serta memberikan tekanan pada kandung kemih, harus dilakukan tindakan.
Hal ini dapat menganggu kesehatan saluran kemih. Selain ukuran, kista juga dapat pecah terutama kista berukuran besar (di atas 5 sentimeter). Jika pecah dapat mengeluarkan darah dan cairan (isi kista) ke dalam rongga perut, yang berisiko menimbulkan infeksi.
Mampaps harus tahu, pecahnya kista dapat menyebabkan perdarahan di dalam perut Mama yang berpotensi mengganggu kehamilan. Sedangkan kista sendiri umumnya tidak mempengaruhi kehamilan maupun janin.
Tindakan yang Harus Dilakukan
Mampaps, kista yang muncul pada awal kehamilan biasanya akan menyusut sekitar minggu ke-14 dan hilang pada minggu ke-16 masa kehamilan. Ada beberapa hal yang harus Mampaps lakukan, antara lain:
1. Pemeriksaan Rutin
Ada baiknya jika terdeteksi kista saat hamil, lakukanlah pemeriksaan rutin. Pemeriksaan rutin seperti USG dapat selalu memantau perkembangan kista dan juga si kecil.
2. Tindakan Operasi
Tindakan operasi dilakukan jika kista berukuran besar dan berpotensi menghalangi jalan lahir si kecil pada saat persalinan. Operasi pengangkatan kista dapat dilakukan ketika usia kehamilan Mama sudah mencapai 16 atau 17 minggu. Operasi ini harus dilakukan dengan hati-hati karena berisiko mengganggu kehamilan dan janin.
Oleh karena itu Mampaps, penting sekali selama kehamilan Mama selalu rutin memeriksakan kandungannya sesuai dengan anjuran dokter. Jika selama hamil Mama merasakan gejala yang tidak biasa, bisa langsung Mama lakukan pemeriksaan dengan dokter.
Baca Juga: 7 Pemeriksaan USG Kehamilan dan Manfaatnya