Lebaran tahun ini mungkin akan terasa sepi, tapi rasanya hal tersebut jauh lebih baik dibanding membahayakan keluarga dan diri sendiri. Pandemi membuat lebaran kali ini masih harus tinggal di rumah masing. Sebelumnya, pemerintah sudah memperingatkan kepada seluruh masyarakat tidak mudik yang diiringi dengan penghapusan libur cuti bersama. Hal ini harus dilakukan demi menurunkan jumlah positif COVID-19 di Indonesia. Pemerintah juga membuat kebijakan larangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021 mendatang. Hari ini (5/5) merupakan puncak arus mudik 2021 sebelum masa pengetatan dilakukan. Bagaimana kondisi jalur mudik saat ini?
Puncak Arus Mudik 2021 Sebelum Masa Pengetatan
Adanya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 membuat sebagian masyarakat memilih untuk mudik lebih awal atau sebelum masa pelarangan tersebut. Berikut kondisi di sejumlah titik arus mudik pada H-1 Pelarangan mudik.
Pantura
Dikutip dari INews.id bahwa pada Rabu (5/5) siang di jalur pantura Kabupaten Cirebon terpantau dipadati oleh sepeda motor. Ribuan pemudik tersebut sengaja memilih mudik hari ini untuk menghindari adanya penyekatan di tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pemudik ke arah jawa banyak yang menumpuk di lampu merah Weru, Plered, Kabupaten Cirebon.
Terpantau kebanyakan sepeda motor yang melintas berplat B atau wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).
“Ya sengaja mudik sekarang untuk menghindari penyekatan dan larangan mudik yang diberlakukan besok (Kamis 6/5/2021). Saya pilih pake motor mudik bersama istri dan anak karena biaya transportasi bus dan travel mahal,” kata Arif (pemudik tujuan Sragen).
Jumlah pemudik bersepeda motor ini diperkirakan akan terus meningkat hingga malam hari nanti.
Baca Juga: Pada Masa Pengetatan Mudik, Ratusan WN India Masuk RI, Kok Bisa?
Pelabuhan Merak
Pelabuhan Merak terpantau ramai antrean calon penumpang yang akan menuju ke Pelabuhan Bakauheni. Panjangnya antrean terjadi akibat kedatangan penumpang yang waktunya bersamaan. Bahkan ada yang rela datang pada Rabu dini hari demi menghindar dari antrean panjang.
“Kami terpaksa mengantre untuk membeli tiket kapal,” kata Suyadi, seorang pemudik, di Pelabuhan Merak.
Meskipun dipadati antrean calon penumpang, pembelian tiket dapat dikatakan lancar dengan enam loket yang dibuka oleh pihak Pelabuhan Bakauheni. Seorang pemudik mengaku hanya butuh waktu sekitar 30 menit antre untuk mendapatkan tiket.
“Kami hanya menunggu sekitar tiga puluh menit untuk mendapat tiket,” kata Suyadi.
Stasiun Pasar Senen
Ratusan calon penumpang juga memadati Stasiun Pasar Senen untuk merayakan lebaran di kampung halamannya (5/5/21). Seorang pemudik, Reza mengatakan bahwa keputusannya untuk mudik tidak melanggar aturan pemerintah, karena pemerintah hanya melarang mmudik di tanggal 6-17 Mei 2021.
“Kan sebelum tanggal 6 (Mei) sampai tanggal 17 (Mei) itu tidak boleh mudik, kalau sekarang kan masih boleh,”, kata Reza.
Baca Juga: Masa Larangan Mudik Diperpanjang dan Diperketat Mampaps!
159 Unit Travel Ilegal Ditahan Polisi
Berbagai macam cara dilakukan oleh sebagian orang demi bisa mudik ke kampung halaman, meskipun harus menaiki travel gelap. Sayangnya, sudah 159 unit bus travel ilegal di tahan oleh polisi.
“Sampai saat ini, sudah ada 159 unit travel yang tidak mempunyai izin operasi dilakukan penahanan oleh Korlantas Polri di seluruh jajaran,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dalam sebuah forum diskusi daring pada Rabu (4/5).
Airef pun mengatakan bahwa adanya travel ilegal hanya akan merugikan penumpang karena tidak bisa memberi jaminan penumpang akan sampai di tempat tujuan. Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap angkutan umum ilegal.
“Dalam angkutan Lebaran, pengawasan ilegal atau travel gelap atau tak berizin akan dilakukan dengan ketat,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam Webinar Sinergi Pemerintah dan Operator Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan, Selasa (20/4).
31 Titik Penyekatan Mudik 2021 Jabodetabek
Agar tidak terjebak di jalur penyekatan, yuk ketahui 31 titik penyekatan arus mudik 2021 Jabodetabek berikut ini.
- Polres Metro Jakarta Barat: 2 Pos yakni: Kalideres dan Joglo
- Polres Metro Jakarta Timur: 2 Pos yakni: Lampiri dan Panasonic
- Polres Metro Jakarta Utara: 1 Pos yakni: Perintis Kemerdekaan
- Polres Metro Jakarta Selatan: 2 Pos yakni: Pasar Jumat, dan Budi Luhur
- Polres Metro Bekasi Kota: 4 Pos yakni, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
- Polres Metro Bekasi Kabupaten: 8 Pos yakni: Kedung Waringin, Cibeet, Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat dan Cibarusah
- Polres Metro Depok: 5 Pos yakni: Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif dan Simpang Bambu Kuning BI Gede
- Polres Tangerang Kota: 2 Pos yakni: Kebon Nanas dan Jatiuwung
- Polres Tangerang Selatan: 2 Pos yakni: Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- Polda Metro Jaya: 3 Pos yakni: Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, Cikupa
Satgas Tegaskan Mudik Lokal pun Dilarang
Sebelumnya dibuat kebijakan mudik selama masih dalam satu wilayah aglomerasi. Ada 8 wilayah aglomerasi atau di antaranya
- Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).
- Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
- Bandung Raya.
- Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi.
- Jogja Raya.
- Solo Raya.
- Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila).
- Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.
Namun Satgas Covid-19 menegaskan bahwa mudik lokal dilarang.
“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional secara virtual, Minggu (2/5/2021).