Baru-baru ini salah satu warganet di Bekasi, Jawa Barat membagikan cerita di akun Facebook miliknya mengenai manusia silver. Kali ini manusia silver tersebut bukan anak muda lho Mampaps, melainkan seorang ibu bersama dua orang anaknya. Mirisnya, eksploitasi anak ini terjadi di usia sang anak masih sangat muda yaitu kisaran usia 6-7 tahun dan seorang balita yang digendongnya.
Satyo Utomo pemilik akun Facebook yang membagikan informasi mengenai manusia silver pada 11 November 2020 lalu. Kejadian ini terjadi di bundaran komsen Jatiasih, Bekasi saat ia pulang bekerja.
Iasangat menyayangkan sang ibu menggendong anaknya yang masih balita dan ditemani satu anaknya lagi dengan badan yang dicat warna silver. Tentu ini menjadi salah satu tindakan eksploitasi anak, di mana sang anak dipekerjakan di bawah umur.
Mampaps tentu ikutan geram jika melihat eksploitasi dari aksi manusia silver pada anak ini, pasalnya cat yang ia gunakan bisa saja menjadi bahaya atau terkena kanker kulit bagi mereka yang telah menggunakannya pada kulit secara langsung. Terlebih, kulit anak terutama balita masih sangat rentan dan sensitif.
Eksploitasi Anak di Jalanan
sumber gambar: cdn.dnaindia.com
Tidak jarang anak jalanan selalu ada di kota-kota besar, biasanya mereka beraksi dengan berbagai macam cara untuk mendapatkan uang dari pengguna jalan lainnya. Ada yang sekedar menyeka debu pada kaca mobil menggunakan kemoceng, ada yang benyanyi menghampiri pengendara mobil dan motor, ada juga yang langsung meminta uang seperti manusia silver.
Baca Juga: Kekerasan pada Anak Saat Pandemi Meningkat, Ketahui Penyebabnya!
Viralnya foto-foto manusia silver dengan tindakannya tersebut membuat kasus ini di usut oleh Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Huraira pada Jumat (13/11) lalu. Menurutnya, manusia silver ini adalah ibu dan anak kandung dan sang ibu sengaja mengecat anaknya demi kepentingan ekonomi. Saat ini petugas telah mengamankan sang ibu dan anaknya untuk diberikan bimbingan.
Contoh Eksploitasi Anak
sumber gambar: asianews.it
Eksploitasi merupakan tindakan yang bertujuan untuk mengambil keuntungan secara berlebihan dan sewenang-wenang. Perbuatan ini tentunya berdampak kerugian di pihak lain, baik pada manusia atau lingkungan.
Nah, eksploitasi anak itu sendiri merupakan suatu tindakan yang memanfaatkan anak-anak biasanya ini dilakukan oleh keluarga atau masyarakat dengan paksaan tanpa mempedulikan pertumbuhan mental dan fisik sang anak.
Adapun contoh eksploitasi tersebut di antaranya:
- Memaksa dan memanfaatkan anak untuk mengemis dan menjadi pemulung
- Memaksa anak untuk menjadi pengamen
- Memanfaatkan anak menjadi penjaja koran
- Saat hujan anak dipaksa untuk menjadi ojek payung
- Memaksa anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial
- Memanfaatkan anak untuk melakukan hal lain demi popularitas dan keuntungan ekonomi
Contoh-contoh di atas tentunya banyak kita jumpai di lingkungan sekitar nih Mampaps, salah satunya manusia silver yang menjadi perbincangan warganet kemarin. Sangat disayangkan, jika tindakan ini hanya kita diamkan!
So, jika Mampaps melihat ada eksploitasi anak di lingkungan ataupun di jalanan ada baiknya segera dilaporkan ke pihak yang terkait untuk mendapatkan perlindungan.
Dampak Eksploitasi Anak
Eksploitasi anak tentunya berdampak pada tumbuh kembang anak tersebut. Pasalnya, anak dipaksa untuk melakukan suatu hal yang seharusnya bukan pekerjaannya tentu psikolog nya akan terganggu. Di mana seharusnya dunia mereka adalah bermain, namun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab memaksa mereka untuk bekerja.
Baca Juga: Anak Nakal Dianiaya dan Dibuang Orang Tua, Miris Ma!
Bukan hanya itu, berikut beberapa dampak eksploitasi pada anak lainnya:
- Anak belajar untuk berbohong karena merasa takut jika melakukan kesalahan
- Merasa kurangnya kasih sayang orang tua, sehingga akan sulit percaya kepada orang lain
- Harga diri anak rendah dan menunjukkan perbuatan yang destruktif
- Anak akan mengalami gangguan, terutama psikologis dan interaksi sosial
- Si Kecil bisa saja melakukan kekerasan pada anaknya
Sanksi Bagi Pelaku Eksploitasi Anak
sumber gambar: mentalfloss.com
Pasti geramkan dengan pelaku eksploitasi anak, tentu akan ada sangsi bagi pelaku yang memaksa anak untuk melakukan pekerjaan yang seharusnya bukan menjadi pekerjaan mereka.
PerluMampaps ketahui, dikutip dari bpsdm.kemenkumham.go.id bahwa larangan melakukan eksploitasi terhadap anak diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Pada Pasal 76i dikatakan bahwa:
“setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak.”
Melindungi anak dari tindakan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual merupakan perlindungan khusus yang harus diberikan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya, serta perlibatan berbagai perusahaan, serikat pekerja, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat.
Selain itu, bpsdm.kemenkumham.go.id juga menjelaskan bahwa sanksi bagi pelaku eksploitasi terhadap anak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 200.000,000,00 (dua ratus juta rupiah). Hal ini diatur dalam Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Mencegah Eksploitasi Anak
Peran orang tua dan lingkungan menjadi salah satu hal penting agar eksploitasi ini dapat di cegah lho Mampaps! Pasalnya, perlindungan anak dari tindakan kekerasan dan kejahatan menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca Juga: Viral Mama Cambuk Anak, Stop KDRT pada Anak!
Nah, jika di lingkungan Mampaps ada yang melakukan praktik seperti ini sebaiknya segera memberikan perlindungan pada anak tersebut agar tumbuh kembang mereka baik dan sesuai dengan usia mereka. Jangan takut untuk melaporkannya pada pihak yang berwajib, agar tindakan ini segera diatasi.
Eksploitasi anak memang sangat disanyangkan jika terjadi, meski pada dasarnya alasannya ekonomi namun tak seharusnya ini terjadi. Terutama bagi mereka yang mempekerjakan anak-anak di jalanan bahkan menjadi pekerja seks komersial. Mampaps, mari bersama untuk mencegah eksploitasi anak mulai hari.