Pada Sabtu, 17 April 2021 lalu dunia maya dihebohkan dengan konten dokter Samuel lecehkan ibu hamil. Di mana konten TikTok telah diunggah oleh sang dokter dengan akun @dr.kepinsamuelmpng berdurasi 15 detik. Bukan hanya di TikTok, konten ini juga mendadak viral di media sosial lainnya seperti Instagram dan Twitter.
Kini konten viral ini dikecam oleh banyak pihak salah satunya adalah Dokter Tanpa Stigma dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) yang menganggap konten yang diunggah dokter Samuel lecehkan ibu hamil dan diskriminatif terhadap kaum perempuan. Dan kini video tersebut telah dihapus oleh sang dokter, bahkan akun TikTok miliknya juga ikutan hilang loh Mampaps!
Kronologis Konten Viral Dokter Samuel
sumber gambar: dari berbagai sumber
Mampaps sudah melihat konten dokter Samuel lecehkan ibu hamil belum? Nah, dalam video tersebut menggambarkan tentang seorang bidan yang meminta pertolongan pada sang dokter untuk melakukan pengecekan pembukaan, dengan dialog berikut:
Bidan: “Dok tolong cek pasien Ny. A sudah pembukaan berapa”
Dokter: “Oke kak” dengan ekspresi mengernyitkan dahi dan menggigit bibir bawah seraya mengacungkan dua jari, yakni telunjuk dan tengah seolah menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan vagina dalam proses persalinan.
Dokter: awkwardmoment. Sembari memutarkan mata ke atas dan bergoyang-goyang dan menjawab pembukaan 3 kak.
Memang jika diperhatikan video tersebut menunjukkan reka adegan pemeriksaan vaginal touche atau pemeriksaan vagina dalam proses persalinan oleh dokter kepada pasien. Namun, dikutip dari idntime.com Dokter Tanpa Stigma dan KOMPAKS menilai reka adegan tersebut memuat candaan yang tidak pantas bernuansa seksual untuk merendahkan martabat perempuan.
Aksi dokter samuel lecehkan ibu hamil juga mengundang kegelisahan warganet, terutama bagi perempuan dan sedang hamil tentunya. Sebagian dari mereka merasa takut bahkan tidak ingin melakukan pengecekan kehamilan pada dokter pria.
Nah, tak lama dari setelah video tersebut menjadi viral, Dokter Kevin Samuel Marpaung akhirnya meminta maaf atas video konten yang ia unggah. Sang dokter meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya perempuan.
“Kepada seluruh masyarakat, teman-teman netizen dan khususnya kaum wanita saya dokter Kevin minta maaf sebesar-besarnya atas video konten saya mengenai pembukaan, dimana di video tersebut saya tidak berhati-hati memilih soundtract dan memasang ekspresi wajah yang terkesan melecehkan,” ungkapnya dalam video tersebut.
“Untuk kedepannya saya lebih berhati-hati dalam membuat video konten dan akan lebih berfokus untuk membuat video konten yang lebih mengedukasi,” tambahnya.
Melanggar Kode Etik dan Hendak Ditindak IDI
Meskipun telah di hapus dari akunnya, konten dokter Samuel lecehkan ibu hamil tersebut telah viral di mana-mana! Lalu bagaimana tanggapan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) akan hal ini? Dikutip kembali dari idntimes.com, mengatakan bahwa Dokter Tanpa Stigma dan KOMPAKS menyatakan bahwa video yang diunggah tersebut telah melanggar pasal 1, 2, dan 8 Kode Etik Dokter Indonesia (KODEKI) yaitu:
- Pasal 1 KODEKI tertulis bahwa setiap dokter wajib menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan sumpah dan atau janji dokter.
- Pasal 2 KODEKI berbunyi seorang dokter wajib selalu melakukan pengambilan keputusan profesional secara independen dan mempertahankan perilaku profesional dalam ukuran tertinggi.
- Pasal 8 KODEKI tertulis seorang dokter wajib dalam setiap praktik medisnya memberikan pelayanan secara kompeten dengan kebebasan teknis dan moral sepenuhnya disertai rasa kasih sayang (compassion) dan penghormatan atas martabat manusia.
Bukan hanya itu, menurut Dokter Tanpa Stigma dan KOMPAKS juga menilai perilaku Kevin Samuel dalam kontennya tersebut telah melanggar sumpah dokter yang menjadi kompas dalam profesi kedokteran Indonesia. Tak tanggung-tanggung Dokter Tanpa Stigma dan KOMPAKS meminta kepada IDI Jakarta Selatan sebagai organisasi tempat Kevin Samuel bernaung untuk mengajukan permasalahan konten video pelecehan itu ke Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Baca Juga: Penting Ketahui Polip Rahim Pada Ibu Hamil
Mengenai kejadian ini Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih angkat bicara, dikutip dari detikcom “Kami sudah minta, itu ada bidang terkait dengan pembinaan anggota untuk menelusuri yang bersangkutan dan nanti yang bersangkutan akan kami panggil untuk kami mintai klarifikasi. Jadi itu yang awal yang kami lakukan. Hasilnya belum, karena ini masih kami telusuri dia ini anggota cabang mana, posisi di mana, kerja di mana, masih kami telusuri dan nanti kami akan lakukan pemanggilan untuk klarifikasi.”
Selain itu Daeng juga menyebutkan IDI akan melakukan pengecekan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh dokter Samuel lecehkan ibu hamil, barulah akan tahu jenis sanksi apa yang tepat akan ditentukan kepada sang dokter.
Bagaimana menurut Mampaps tentang konten dokter Samuel lencehkan ibu hamil? Semoga tidak ada lagi ya, dokter-dokter yang memuat konten-konten yang berbau deskriminatif pada paseinnya.