Di masa pandemi ini apa-apa bisa kita lakukan dengan online Mampaps, seperti belajar, belanja, bahkan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir bisa dilakukan secara online. Tentu layanan ini dilakukan sebagai solusi saat pandemi Covid-19 ini, dan cara buat KK online dipermudah di mana Mampaps dapat mengaksesnya melalui aplikasi mobile di Playstore atau lewat Anjungan Dukcapil Mandiri.
Nah, menurut informasi dari laman dukcapil, seluruh dokumen kependudukan (Kecuali KTP-el dan KIA) bisa dicetak dengan kertas putih HVS dan dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum.
Mampaps bisa melakukan pengecekan pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak di rumah.
So, nggak perlu ribet lagi nih untuk bolak-balik membuat dan cetak KK ataupun akta lahir karena Mampaps bisa memanfaatkan fasilitas online ini. Nah, berikut penjelasan lengkapnya:
Cara Buat KK Online Langsung Cetak
sumber gambar: kecamatankaligondang.purbalinggakab.go.id
Cara membuat kartu keluarga online secara mandiri di rumah bisa Mampaps lakukan dengan mengikuti beberapa langkah berikut:
- Mengajukan pencetakan dokumen melalui situs www.dukcapil.kemendagri.go.id dan aplikasi layanan kependudukan dari Play Store.
- Setelah itu, cantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi.
- Selanjutnya, permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas.
- Notifikasi akan dikirim melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.
- Pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat Mampaps gunakan untuk kata kunci saat membuka layanan tersebut. Stt.. jangan bagikan pin ini ya! Karena bersifat rahasia.
- Dokumen akan dikirimkan melalui email dalam bentuk PDF.
- Setelah email diterima, jangan lupa melakukan pengecekan kembali ya. Jika terdapat kesalahan segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs dukcapil.kemendagri.go.id.
- Dokumen siap dicetak sendiri di rumah
Cukup mudah kan Mampaps! Nggak perlu antri dan nggak pake ribet, karena semua bisa dilakukan di rumah.
Baca Juga: Daftar Orang yang Tidak Bisa Dapat Vaksin Covid-19
Jenis Layanan Publik yang Bisa Dilakukan Secara Online di Rumah Saja
sumber gambar: nypost.com
Bukan hanya KK saja nih Mampaps, masih banyak jenis layanan publik yang bisa dilakukan secara online di masa pandemi ini seperti pengurusan akta kelahiran Si Kecil misalnya ada beberapa dokumen yang harus disiapkan, seperti:
- Surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong atau Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran
- Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
- Kartu Keluarga (KK) pemohon sebagai Kepala Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua
- Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan orangtua atau SPTJM Kebenaran sebagai pasangan suami-istri apabila orangtua dalam Kartu Keluarga sudah menunjukkan sebagai suami-istri
Setelah dokumen lengkap, Mampaps bisa mendaftarkannya langsung dengan melakukan pengecekan di situs www.dukcapil.kemendagri.go.id pilih lokasi di mana Mampaps tinggal ya. Untuk tahapannya kurang lebih sama dengan cara buat KK online. Selain itu Mampaps juga bisa menggunakan jenis layanan publik secara online lainnya seperti membayar pajak, pembuatan paspor, SAMSAT, dan masih banyak lainnya.
Baca Juga: Cara Cek No KK Online Cepat Tanpa Perlu Ke Disdukcapil
Bagaimana Mampaps, cukup mudah dan tenang bukan cara buat KK online dan pengurusan dokumen penting keluarga di masa pandemi ini? Nah, bagi Mampaps yang sudah mencobanya yuk berbagi tips di kolom komentar. Semoga bermanfaat.
Cara bikin kk baru
Keluhan Di kecamatan bulakamba pembuatan kka sedang tidak bisa
Web nya g bisa dibuka
Membuat Kaka baru
ngga bisa di buka web nya forbidden
Maaf sekedar bertanya…
Forbiden terus … ?
apakah hari minggu online…?
apakah hari minggu juga ikut libur …?
Mohon ijin bpk/ibu,saya andi pratama,says mau bertanya,istri saya baru lahiran trus sya mau masukan anak saya ke KK,trus saya asli medan dan saya mau ngurus tetapi saya lagi di luar kota,dan apakah saya ngrus balik ke medan lagi trus membutuhkan waktu untuk ksanah jadi jalan kluarnya gimana ya,mohon infonya IBU/bpk trimakasih 🙏🏻🙏🏻
Ga bisa dibuka web nya..