Akhir-akhir ini, banyak sekali informasi mengenai bahaya pinjaman online yang menjerat masyarakat di Indonesia. Tentu Mampaps pernah nih, mendapatkan informasi pinjol melalui pesan singkat melalui nomor selular dengan pinjaman yang menggiurkan? Bisa saja Mampaps yang sedang membutuhkan uang akan tergiur dengan pinjaman online ini, yang padahal pinjaman online tersebut belum tentu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau yang dikenal dengan OJK.
Alih-alih mendapatkan solusi yang baik atas pinjaman online yang Mampaps ajukan, tetapi malah solusi menyesatkan saat uang pinjaman telah ditangan dalam beberapa hari. Mampaps harus membayar pinjaman dengan tempo yang cepat, jika lewat dari waktu yang telah ditentukan maka bunga dari pinjaman online tersebut bisa bertambah banyak.
Pinjaman online atau pinjol memang menggiurkan, namun bisa menghancurkan. ini bahaya pinjaman online jika nekat!
Jerat Pinjol yang Menggiurkan
Baru-baru ini seorang guru TK di Malang terjerat bahaya pinjaman online, yang pada awalnya hanya meminjam Rp2,5 juta dan kini telah berbunga menjadi Rp40 juta di 24 aplikasi. Uang pinjaman online tersebut ia gunakan untuk membayar kuliahnya. Namun, sayang karena terjerat pinjaman online tersebut, ia dipecat oleh Yayasan tempatnya bekerja.
Bukan hanya dipecat, sang guru TK juga sempat berkeinginan untuk mengakhiri hidupnya karena diteror secara terus menerus. Tujuannya meminjam adalah untuk melanjutkan kuliah agar tetap bisa bekerja di sekolah tempatnya mengabdi selama 13 tahun tersebut. Sehingga ia mencoba untuk meminjam uang di 4 aplikasi pinjaman online dan dapatlah Rp2,5 juta, untuk menutupi hutangnya ia kembali meminjam uang di beberapa pinjol yang kini berjumlah 24 aplikasi.
Bukan hanya guru TK di Malang, seorang guru perempuan di Kabupaten Sukabumi juga merasa dirinya terancam dengan pinjaman online yang ia gunakan. Ia juga menjadi korban teror bahkan pemerasan dari pihak yang mengaku sebagai pengelola pinjaman online yang ia gunakan. Ia mengaku diancam oleh pihak pinjol dengan menyebarkan foto dirinya yang telah diedit menjadi tanpa busana, jika belum membayar pinjamannya tersebut. Dengan kasus yang ia alami tersebut, ia melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Nagrak Polres Sukabumi.
Sungguh sangat miris, ini adalah 2 contoh kasus bahaya pinjaman online yang menjerat beberapa masyarakat Indonesia. Masih banyak cerita lain tentunya bagi mereka yang terjerat pinjaman online, semoga Mampaps bukan menjadi salah satu korban dari bahaya pinjaman online yang saat ini sangat banyak beredar dengan syarat yang mudah namun sangat berbahaya jika Mampasp sudah terjun di dalamnya.
Baca Juga: Ketahui Kelemahan Pasangan dalam Mengelola Keuangan Rumah Tangga
Fakta Mengenai Pinjol
sumber gambar: theverge.com
Lalu apa sih pinjaman online alias pinjol tersebut? Mengapa masih saja banyak orang mencoba untuk meminjam sejumlah uang padahal sudah tahu bagaimana bahayanya? Yuk, Mampaps sebelum mencoba untuk meminjam uang di pinjol kita ungkap dulu fakta-fakta mengenai pinjol tersebut. Di antaranya:
Kelebihan dalam Melakukan Pinjaman Online
Teknologi yang semakin maju membuat kita menjadi mudah untuk melakukan hal yang kita butuhkan, termasuk peminjaman uang melalui online. Lalu apa saja kelebihan dalam melakukan pinjaman online yang saat ini menjadi popular di mata masyarakat? Berikut poin-poinnya:
- Cara peminjamannya cukup mudah.
- Syarat peminjaman hanya menggunakan KTP, NPWP, slip gaji atau bukti penghasilan lainnya.
- Dapat dilakukan melalui aplikasi.
- Prosesnya cepat, karena dana peminjaman dapat cair dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja setelah pengajuan yang dilakukan.
- Pinjaman mudah saat mendesak saat membutuhkan pinjaman.
Kekurangan dalam Melakukan Pinjaman Online
Ada kelebihan, tentunya ada kekurangan bahkan bahaya pinjaman online yang sedang Mampaps gunakan saat ini. Selain teror yang didapatkan seperti contoh kasus yang telah di jelaskan di atas, berikut adalah beberapa kekurangan dalam melakukan pinjaman online di antaranya:
- Bunga pinjaman online cukup tinggi, mencapai 1% per harinya.
- Masa tenor cukup singkat, biasanya mulai dari 10 hingga 180 hari saja. Jika masa tenor yang diambil semakin lama maka bunga akan semakin besar.
- Plafon pinjaman online tidak terlalu besar, berkisar 20 hingga 30 juta.
- Banyaknya kasus penipuan jika tidak berhati-hati.
Maraknya kasus penipuan dari bahaya pinjaman online adalah membuat si peminjam dipermalukan dengan cara-cara yang tidak wajar seperti menyebarkan pinjaman melalui SMS atau menghubungi orang-orang terdekat.
Baca Juga: Selamat! Ini Tanda Keuangan Rumah Tangga Stabil saat Pandemi
Tips Melakukan Pinjaman Online
Tentunya untuk menghindari bahaya pinjaman online, Mampaps harus berhati-hati sebelum melakukan pinjaman online. Nah, berikut beberapa tips yang bisa diikuti dalam melakukan pinjaman online di antaranya:
Ajukan Pinjaman ke Perusahaan yang Terdaftar
Pastikan perusahaan fintech lending yang Mampaps pilih sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK. Sebelum menetapkan pilihan untuk meminjam uang di perusahaan yang dipilih, lakukan pengecekan legalitas perusahaan pinjaman online tersebut melalui telepon kontak OJK di nomor 157 atau bisa juga melalui website OJK.
Suku Bunga dan Biaya yang Transparan
Pinjaman online yang aman akan menjelaskan suku bunga dan biaya pinjaman secara transparan pada calon peminjam. Mampaps juga harus tahu biaya administrasi, suku bunga, tenor, biaya keterlambatan saat membayar, dan biaya denda jika melakukan pelunasan. Dengan begini Mampaps akan tahu, berapa kemampuan dalam melakukan pembayaran. OJK juga menyarankan, untuk melakukan pinjaman tidak melebihi 30% dari penghasilan agar tidak memberatkan.
Baca Semua Persyaratan dengan Teliti
Meski tidak memiliki jaminan atau agunan, pastikan sebelum meminjam semua persyaratannya sudah dibaca dengan teliti. Tentunya persyaratan ini berguna untuk memastikan bahwa pinjaman online tersebut legal dan aman.
Adanya Aplikasi dan Situs Resmi
Aplikasi dan situ resmi ini berguna untuk Mampaps melakukan pengecekan status pinjaman, di mana di dalam aplikasi yang digunakan telah tertera jumlah pinjaman, tenor, tanggal jatuh tempo, dan bunga pinjaman. Adanya aplikasi ini juga berguna sebagai pengingat dan bukti bahwa pinjaman tersebut tidak diotak-atik oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Itu tadi beberapa contoh kasus dan tips yang dapat Mampaps gunakan jika ingin melakukan pinjaman dan terhindar dari bahaya pinjaman online. Yuk, teliti dan lakukan dengan bijak sebelum melakukan transaksi pinjaman online. Semoga bermanfaat.