Usaha pemerintah dan WHO untuk mengurangi pencegahan penularan Covid-19 terus berjalan, salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksin. Meski memang terbukti, angka penularan di Indonesia sudah semakin berkurang namun tidak menutup kemungkinan virus ini masih tetap merajalela menular kepada kita. Setelah masyarakat umum, lansia hingga ibu hamil dan menyusui saat ini telah mendapatkan lampu hijau untuk melakukan vaksin Covid-19.
Namun, masih saja banyak yang bertanya-tanya nih Mams! Apakah aman melakukan vaksin Covid-19 saat hamil? Adakah bahaya yang akan ditimbulkan saat melakukan vaksin? Bagaimana tips agar tetap sehat setelah vaksin? Nah, daripada mendengarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya simak yuk Mams penjelasan dari Mamapapa.id berikut:
Amankah Ibu Hamil dan Menyusui Melakukan Vasin Covid-19
sumber gambar: cdn.atriumhealth.org
Telah dihimbau oleh satgas Covid-19, sebagaimana yang dikutip dari laman covid19.go.id menyebutkan bahwa sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui.
Tentunya ibu hamil dan menyusui juga harus melakukan proses skrining sebelum mendapatkan vaksin yang dilakukan secara teliti. Perlu diketahui nih Mams, vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil dengan usia kandungan sudah 13 minggu atau berada pada trimester kedua. Namun, memang sangat disarankan nih Mams, sebelum melakukan vaksin ada baiknya untuk melakukan konsultasi pada dokter atau tenaga ahli dan hal ini berlaku juga untuk Mams yang sedang menyusui ya.
Lalu bagaimana dengan Mams yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum memasuki usia kandungan 13 minggu? Pertanyaan ini kerap terjadi, karena sebagian dari Mams tidak mengetahui bahwa dirinya sedang hamil. Nah, dikutip dari laman alodokter.com bagi Mams yang sudah melakukan vaksin Covid-19 sebelum usia kandungan 13 minggu maka sebaiknya lakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter kandungan. Biasanya dokter akan melakukan evaluasi terhadap kondisi kehamilan dan janin Mams serta akan memberikan penanganan maupun suplemen kehamilan yang sesuai. So, nggak perlu khawatir dan paling penting Mams harus melakukan kontrol kehamilan sesuai dengan jadwal.
Syarat Melakukan Vaksin saat Hamil dan Menyusui
Tahukah Mams, di Indonesia vaksin yang dapat diberikan pada Mams yang sedang hamil dan menyusui adalah sinovac, pfizer, dan moderna. Namun, memang tidak semua Mams yang sedang hamil dan menyusui dapat melakukan vaksin Covid-19 loh! Nah, berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ada syarat-syarat melakukan vaksin Covid-19 saat hamil yaitu:
Pengecekan Suhu tubuh
Suhu tubuh untuk saat hendak melakukan vaksin Covid-19 adalah di bawah 37,5 derajat celcius, dan suhu tubuh ini juga berlaku untuk peserta vaksin yang lainnya sebelum melakukan vaksin.
Tekanan Darah
Pemeriksaan tekanan darah ibu hamil harus berada di bawah angka 140/90 mmHg, jika hasilnya di atas angka tersebut maka perlu dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit. Namun, jika hasilnya masih tinggi maka vaksinasi Covid-19 harus ditunda terlebih dahulu.
Usia Kehamilan
Seperti yang telah di jelaskan, usia kehamilan di atas 13 minggu atau memasuki trimester kedua yang boleh melakukan vaksin Covid-19.
Tidak Memiliki Tanda Preeklamsia
Dikenal juga dengan komplikasi kehamilan, hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine. Mams bisa melihat dari adanya tanda seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Nah, sebaiknya tidak melakukan vaksin Covid-19 terlebih dahulu.
Tidak memiliki riwayat alergi berat
Jangan lakukan vaksin jika Mams memiliki riwayat alergi berat.
Ibu hamil dengan penyakit penyerta atau komorbid
Bukan hanya itu hamil, bagi mereka yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver sebaiknya melakukan penundaan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Adapun syarat lain sebelum melakukan vaksin Covid-19 adalah, Mams tidak dengan penyakit autoimun, sedang tidak menjalani pengobatan dan tidak ter terkonfirmasi positif Covid-19 jika ingin melakukan vaksin maka lakukanlah setelah minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan.
Tidak perlu khawatir ya Mams, jika ingin melakukan vaksin Covid-19 saat hamil! Yang paling penting adalah melakukan kontrol kehamilan sebelum memutuskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Salam sehat selalu.